Kopdes Merah Putih Hadir, Alfamart–Indomaret di Desa Bakal Tergusur?
Share
SUARAGONG.COM – Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) memantik pertanyaan: bagaimana nasib ritel modern seperti Alfamart-Indomaret yang sudah lebih dulu hadir di desa? Menteri Perdagangan Budi Santoso, atau yang akrab disapa Busan, menegaskan bahwa izin operasional ritel modern sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah (Pemda) sesuai rencana tata ruang dan wilayah (RTRW).
Kopdes Merah Putih Hadir, Alfamart–Indomaret di Desa Bakal Tergusur? Ini Kata Mendag
“Sesuai peraturan perundangan, perizinan untuk retail modern itu kan diserahkan kepada pemerintah daerah, jadi sesuai dengan rencana RTRW,” ujar Busan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, kehadiran Kopdes bukan untuk “menyapu bersih” minimarket modern, melainkan memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai distribusi barang kebutuhan pokok.
Kopdes Bukan Sekadar Toko
Busan menyebut Kopdes punya konsep yang lebih luas dibanding minimarket biasa. Selain menjual kebutuhan harian layaknya ritel modern, Kopdes dirancang multifungsi.
“Kopdes ini mempunyai kelebihan yang sangat bagus. Pertama, sebagai minimarket dengan variasi produk lebih banyak. Kedua, juga bisa berfungsi sebagai apotek, sebagai klinik,” tuturnya.
Artinya, Kopdes diposisikan sebagai pusat layanan desa — dari logistik, kesehatan, hingga kebutuhan pertanian. Model ini diharapkan membuat perputaran uang tetap berada di desa, karena kepemilikannya berbasis komunitas.
“Saya pikir Pemda akan bijak dalam mengembangkan koperasinya untuk kemakmuran desa tersebut. Karena Kopdes milik desa, sehingga apapun yang dihasilkan untuk kemakmuran masyarakat dan pemerintah desa,” tambahnya.
Moratorium Izin Baru, Bukan Tutup Gerai Lama
Sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengusulkan penghentian izin baru untuk pendirian gerai ritel modern di desa.
Namun, Yandri menegaskan usulan tersebut bukan berarti menutup gerai yang sudah beroperasi. Fokusnya adalah moratorium izin baru agar usaha desa tidak kalah bersaing.
“Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru. Jangan sampai minimarket ini ke desa-desa dan mematikan usaha-usaha rakyat di desa,” ujarnya.
Baca Juga : Alasan Tak Ada Indomaret dan Alfamart di Padang
Antara Ekspansi Modern dan Kedaulatan Ekonomi Desa
Isu ini menjadi perdebatan menarik. Di satu sisi, ritel modern menawarkan jaringan distribusi kuat dan harga kompetitif. Di sisi lain, Kopdes digadang-gadang sebagai simbol kemandirian ekonomi desa.
Pertanyaannya: mampukah koperasi desa bersaing dengan raksasa ritel yang sudah mapan? Atau justru keduanya bisa berdampingan dengan segmentasi pasar berbeda?
Yang jelas, keputusan akhir tetap ada di tangan Pemda melalui pengaturan tata ruang dan kebijakan perizinan. Sementara itu, desa-desa di Indonesia kini bersiap menyambut babak baru: ekonomi lokal versus ekspansi minimarket modern. (Aye/sg)

