KPK Panggil Lisa Mariana Terkait Aliran Dana Kasus Korupsi BJB
Share

SUARAGONG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Kali ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana sebagai saksi pada Jumat (22/8/2025).
KPK Butuh Keterangan Lisa Mariana soal Aliran Dana Kasus BJB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan keterangan Lisa sangat dibutuhkan untuk mengurai dugaan aliran dana dalam perkara ini.
“Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat sangat dibutuhkan, dan informasi yang disampaikan saksi akan sangat membantu bagi penyidik untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,” ujar Budi, Kamis (21/8/2025).
Meski begitu, Budi belum dapat memastikan apakah ada kaitan aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada Lisa Mariana. “Kami belum bisa menyampaikan hal itu, karena penyidikannya masih berproses. Tentu nanti KPK akan sampaikan update-nya terkait detail dari materi penyidikan,” tambahnya.
Unggahan Lisa di Media Sosial
Kabar pemanggilan ini awalnya mencuat bukan dari KPK, melainkan dari unggahan Lisa Mariana di akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa. Dalam unggahannya, Lisa mengaku bingung mengapa dirinya turut dipanggil dalam kasus yang menyeret nama Ridwan Kamil.
Unggahan itu muncul usai publik ramai membicarakan hasil tes DNA antara Lisa dan Ridwan Kamil terkait anak mereka. Hal ini membuat pemanggilan Lisa oleh KPK semakin menjadi sorotan.
Baca Juga : Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Bukan Ayah Kandung Putri Lisa Mariana
Kasus Korupsi Iklan BJB
Kasus ini bermula dari realisasi Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank BJB senilai Rp409 miliar, yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary (Corsec). Dana itu dipakai untuk biaya penayangan iklan di media televisi, cetak, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi iklan.
Namun, dari hasil penyidikan ditemukan selisih cukup besar. Uang yang diterima agensi tidak sebanding dengan pembayaran yang diberikan ke media. Selisihnya mencapai Rp222 miliar, dan jumlah inilah yang ditaksir sebagai kerugian negara.
Sejak Maret lalu, KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Dari sana, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil mewah Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield. Meski begitu, hingga kini KPK belum pernah memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan.
Baca Juga : Ridwan Kamil Akan Dipanggil KPK Terkait Dugaan Rasuah Iklan Bank BJB
Lima Tersangka Sudah Ditetapkan
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi; mantan Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto; serta tiga pihak swasta pemilik agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.
Meski beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik KPK masih terus menggali informasi lain, termasuk kemungkinan adanya aliran dana ke pihak eksternal.
Pemanggilan Lisa Mariana diharapkan bisa memberi titik terang dalam kasus yang menyeret nama-nama besar di Jawa Barat tersebut. Publik kini menunggu bagaimana kelanjutan proses hukum, termasuk kemungkinan pemanggilan Ridwan Kamil yang hingga kini belum pernah diperiksa langsung oleh KPK. (Aye/sg)