Type to search

Peristiwa

KPK Ungkap Dugaan Alur Uang Korupsi Bank BJB ke Ridwan Kamil

Share
KPK membeberkan temuan baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB)

SUARAGONG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan temuan baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (BJB). Lembaga antirasuah menduga aliran uang hasil korupsi tersebut sampai ke mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dugaan Alur Uang Korupsi Bank BJB Mengalir ke Ridwan Kamil

Dugaan ini muncul lantaran Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jabar periode 2018–2023 juga otomatis menjabat sebagai salah satu komisaris di Bank BJB. Posisi rangkap jabatan itu, menurut KPK, membuka ruang adanya aliran dana yang tidak semestinya.

“Kemudian bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (10/9/2025).

Menurut Asep, direksi dan komisaris Bank BJB disebut menyediakan dana non-budgeter, yang kemudian digunakan untuk memenuhi permintaan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :KPK Panggil Lisa Mariana Terkait Aliran Dana Kasus Korupsi BJB

Dugaan Pembelian Mobil Habibie

KPK juga menduga sebagian uang itu dipakai Ridwan Kamil untuk membeli mobil klasik milik Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, yakni Mercedes Benz SL Class SL280. Selain itu, aliran dana diduga mengalir ke beberapa pihak lain, termasuk anak BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, dan seorang selebgram bernama Lisa Mariana.

“Kita sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait sebaran uangnya. Sehingga ketika nanti kami memanggil RK, kita akan konfirmasi satu per satu. Termasuk terkait pembelian mobil Mercy, pemberian uang kepada saudara L (Lisa), dan pihak lainnya,” jelas Asep.

Tersangka Kasus BJB

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Dua di antaranya merupakan pejabat Bank BJB:

  • Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB periode 2019–2025 yang baru saja mengundurkan diri.
  • Widi Hartoto, mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB.
  • Tiga tersangka lain berasal dari pihak swasta, yakni:
  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.
  • Suhendrik (S), pemilik agensi PSJ dan USPA.
  • R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pemilik agensi CKMB dan CKSB.

Menanti Pemanggilan Ridwan Kamil

Meski nama Ridwan Kamil disebut dalam konstruksi perkara, KPK menegaskan pihaknya masih dalam tahap klarifikasi dan konfirmasi. Pemanggilan resmi terhadap RK disebut akan dilakukan setelah pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran aliran dana selesai.

Hingga kini, belum ada keterangan langsung dari pihak Ridwan Kamil mengenai dugaan aliran dana tersebut. (Aye/sg)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69