SUARAGONG.COM – Dalam sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memeriksa semua Menteri Perdagangan (Mendag) lain yang pernah menjabat. Permintaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi impor gula yang kini menjerat Tom Lembong sebagai tersangka.
Menurut Dodi S. Abdulkadir, salah satu kuasa hukum Lembong, kebijakan impor gula tidak hanya dilakukan oleh kliennya. “Pemohon sudah tidak menjabat sebagai Menteri Perdagangan sejak 27 Juli 2016. Oleh karena itu, Menteri Perdagangan lainnya juga perlu diperiksa dalam kasus ini,” ujarnya saat sidang, Senin (18/11/2024).
Zaid Mushafi, anggota tim hukum lainnya, menekankan bahwa setiap kebijakan impor gula yang dilakukan oleh Tom Lembong saat menjabat sudah diafirmasi oleh Presiden Joko Widodo, yang berarti Presiden juga memiliki tanggung jawab terhadap keputusan tersebut. “Selama menjabat, klien kami tidak pernah mendapat teguran dari Presiden,” kata Zaid.
Baca juga : Gagal Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Tom Lembong Tuntut Pembatalan Penahanan!
Langkah Hukum dan Bukti yang Dipertanyakan
Kuasa hukum Lembong berencana menghadirkan lima saksi ahli dalam sidang lanjutan pada Kamis (21/11/2024). Saksi-saksi ini termasuk ahli perdagangan gula yang akan membantah klaim adanya surplus gula dalam negeri, yang menjadi salah satu dasar penetapan Lembong sebagai tersangka.
Mereka juga mempersoalkan keabsahan penetapan tersangka oleh Kejagung. Zaid menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak memiliki bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 14 KUHAP dan keputusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 21/PUU-XII/2014.
Kasus ini memicu diskusi publik terkait penegakan hukum dan transparansi dalam penanganan kasus dugaan korupsi. Tim hukum Lembong menegaskan bahwa pemeriksaan seharusnya dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya menyasar individu tertentu. Sementara itu, pihak Kejagung belum memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai permintaan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan lainnya.
Sidang ini diprediksi akan menjadi momentum penting dalam pengungkapan fakta lebih rinci tentang kasus impor gula yang kontroversial. (acs)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news