Kuota Haji Indonesia Terancam Dipangkas 50 Persen
Share

SUARAGONG.COM – Wacana pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen oleh Pemerintah Arab Saudi memicu kekhawatiran luas di kalangan umat Muslim Tanah Air. Jika benar terjadi, hal ini diprediksi akan memperpanjang masa tunggu jemaah haji secara signifikan.
Wacana Kuota Haji Indonesia Dipangkas 50 Persen, Antrean Semakin Panjang?
Kabar tersebut mencuat setelah pertemuan antara Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi, dalam rangka evaluasi penyelenggaraan haji 2025 sekaligus membahas persiapan awal haji 2026.
“Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. Biasanya, angka kuota langsung diberikan setelah musim haji selesai,” ujar Irfan Yusuf atau akrab disapa Gus Irfan, dalam keterangan dari Jeddah, Selasa (10/6/2025), seperti dikutip dari detikcom.
Gus Irfan juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah melakukan negosiasi intensif dengan Arab Saudi. Apalagi, penyelenggaraan haji tahun depan akan menggunakan sistem manajemen baru, seiring peralihan kewenangan dari Kementerian Agama ke BP Haji.
“Ada wacana pengurangan kuota hingga 50 persen oleh pihak Saudi. Kami sedang melakukan negosiasi agar hal ini tidak berdampak buruk bagi jemaah kita,” jelasnya.
Baca Juga : Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini
Arab Saudi Soroti Kesehatan Jamaah Indonesia
Di sisi lain, Kementerian Haji Arab Saudi dikabarkan menaruh perhatian besar pada aspek kesehatan jemaah asal Indonesia. Tingginya angka kematian jemaah haji menjadi pertimbangan serius dalam menyusun kebijakan haji ke depan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menyatakan bahwa pihak Saudi ingin agar Pemerintah Indonesia memperketat seleksi kesehatan jemaah haji.
“Mereka menginginkan jemaah yang fit, yang bisa menjalani seluruh rangkaian ibadah haji yang prosesnya sangat berat. Ini juga demi kepuasan ibadah dan keselamatan jemaah,” ujar Hilman, dikutip dari CNN Indonesia.
Hilman mengungkapkan, Saudi sempat mengusulkan adanya pembatasan usia jemaah, di mana hanya 7 persen dari total jemaah yang boleh berusia di atas 70 tahun. Bahkan, bagi yang berusia di atas 80 atau 90 tahun, sempat diwacanakan tidak diizinkan berangkat.
Baca Juga : DPR Sebut Penurunan Biaya Haji Tahun 2025 Sulit Terwujud
Dampak Jika Pemangkasan Benar Terjadi
Jika kuota haji Indonesia benar-benar dipangkas hingga 50 persen, maka diperkirakan antrean haji yang saat ini sudah mencapai 20 hingga 30 tahun di beberapa provinsi bisa semakin panjang. Apalagi Indonesia merupakan negara pengirim jemaah haji terbesar di dunia, dengan kuota normal sekitar 221 ribu orang per tahun.
Hingga saat ini, baik BP Haji maupun Kemenag masih menunggu kepastian resmi dari Pemerintah Arab Saudi. Sembari terus melakukan pendekatan diplomatik. (Aye/sg)