Type to search

News

KPK dan Kuota Haji Tambahan Apa Sih Isinya?

Share
kuota haji tambahan KPK

SUARAGONG.COM – Kasus ini makin ramai dibahas karena melibatkan banyak pihak travel agen, ustadz, staf organisasi Islam, Kementerian Agama, bahkan PBNU. Semua terkait kuota haji tambahan untuk tahun 2024, potensi kerugian negara, dan dugaan korupsi dalam distribusi kuota. Yuk kita breakdown satu per satu.

Temuan Utama oleh KPK

Dari hasil penyedikan dan penyelidikan:

  • Terdapat 20.000 kuota tambahan haji dari Pemerintah Arab Saudi untuk calon jemaah Indonesia. Kuota itu seharusnya dibagi antara haji reguler dan khusus.
  • Namun pembagiannya justru dibuat 50:50. 10.000 reguler. 10.000 khusus. Padahal menurut UU Haji pasal 64 UU no.8 Tahun 2019, kuota haji khusu seharusnya maksimal 8% dari total kuota.
  • Ada dugaan bahwa travel agen tidak mendapatkan kuota kalau tidak menyetor atau memberi komisi ke oknum di Kementerian Agama.
  • Jemaah haji khusus dijanjikan bisa langsung berangkat tahun itu juga asalkan membayar ekstra dan harga yang dijual travel  sangat tinggi, berkisar antara Rp300-400 juta.
  • Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun akibat pembagian kuota tambahan tersebut.

Baca juga: KPK Usut Pemberi Perintah Kuota Haji Khusus 2024

Siapa Aja yang Terlibat?

Beberapa nama dan institusi muncul dalam kasus ini:

  • Yaqut Cholil Qoumas mantan menteri agama sudah diperiksa.
  • Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan staf khusus di era Menag Yaqut, juga diperiksa.
  • Staf PBNU berinisial SB diperiksa terkait hubungan mereka dengan Ishfah.
  • Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah juga menjadi sorotan. Dia awalnya mendaftar lewat jalur furoda jalur bebas antrean khusus tapi kemudian ikut dengan jalur khusus. Kenapa? KPK sedang dalami alasannya.
  • Travel agen seperti PT. Muhibbah Mulia Wisata juga disebut-sebut.

Baca juga: KPK Panggil Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Kenapa Khalid Basalamah Pilih Haji Khusus Meski Sudah Bayar Furoda?

Ini bagian yang bikin penasaran:

  1. Keterbatasan Tersedia Visa atau Fasilitas Furoda
    KPK menemukan bahwa pada tahun keberangkatan itu, tidak ada penyelenggaraan haji furoda yang nyata, padahal Khalid mengaku sudah membayar dan siap lewat jalur furoda.
  2. Tawaran dari Travel Lain
    Khalid mengaku ditawari visa oleh PT Muhibbah Mulia Wisata oleh pemilik Ibnu Mas’ud dan akhirnya ikut lewat travel tersebut.
  3. Potensi Ekonomis
    Perbandingan harga juga sedang dialami apakah biaya yang harus dikeluarkan lewat jalur khusus tersebut lebih murah dibandingkan biaya furoda yang ternyata tidak ada?

Baca juga: Anak Haji Isam, Liana Saputri, Borong Saham KFC Rp 54,44 Miliar

Pemeriksaan Staf PBNU dan Hubungan Dengan Gus Alex

Selain travel dan pilihan rute haji, KPK juga membidik pihak lain:

  • Seorang staf PBNU, berinisial SB, diperiksa pada 9 September 2025 terkait dengan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
  • Pemeriksaan difokuskan pada penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Terutama perintah-perintah yang diberikan, penerimaan apakah ada penerimaan dana atau setoran dari travel dan lain-lain.

Baca juga: KPK Periksa Ustadz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Dampak dan Kenapa Ini Penting Buat Kita

  • Karena kuota tambahan ini diperuntukkan untuk mengurangi antran jemaah reguler yang bisa lama sekali. Tapi pembagiannya yang dianggap menyimpang bisa bikin jemaah reguler jadi makin lama nunggu.
  • Uang yang harusnya bisa mengalir ke pengelolaan haji reguler subsidinya, pelayanan, dll. Malah diduga dialihkan ke jalur khsus/travel. Bisa bikin pengelolaan keuangan negara terganggu.
  • Kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji bisa menurun kalau banyak yang merasa ada ketidakadilan.

Baca juga: Kuota Haji Indonesia Terancam Dipangkas 50 Persen

Jadi intinya kasus kuota haji tambahan ini membuka pintu ke banyak pertanyaan kenapa pembagiannya seperti ini, siapa yang diuntungkan, apakah prosesnya transparan, dan apakah pihak travel dan oknum Kementerian Agama ada yang bermain di belakang layar.

KPK sudah menaikkan status kasus ini ke penyidikan sejak 9 Agustus 2025. Mereka juga sudah mencegah beberapa orang agar tidak keluar negeri sebagai upaya agar mereka hadir sebagai saksi. (dny)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69