SUARAGONG.COM – Sebagai langkah deteksi dini, peringatan dini, dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Pihak Lapas Kelas IIB Jombang melaksanakan razia penggeledahan di kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas peredaran dan/atau penggunaan handphone, narkoba, serta barang terlarang lainnya. Razia dilakukan pada Kamis (19/12/2024).
Pihak Lapas Jombang Razia Kamar Hunian
Razia digelar usai pelaksanaan kunjungan tatap muka warga binaan dan melibatkan Wakil Komandan Regu Pengamanan Pagi serta seluruh staf perempuan Lapas Jombang. Penggeledahan difokuskan di Blok Wanita dan dilakukan secara teliti, meliputi barang-barang serta tubuh warga binaan.
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas IIB Jombang, Hendri Kurniawan, memimpin langsung kegiatan tersebut. Sebelum memulai razia, Hendri memberikan pengarahan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wanita.
“Kami melakukan penggeledahan terhadap seluruh WBP, baik laki-laki maupun perempuan, tanpa ada pengecualian atau keistimewaan,” jelas Hendri.
Baca Juga : Cegah Barang Terlarang, Lapas Jombang Perketat Penggeledahan
Cegah Barang Terlarang Masuk
Hendri menambahkan, tujuan utama penggeledahan ini adalah untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, serta memastikan penggunaan listrik aman guna menghindari bahaya korsleting dan ancaman kebakaran.
“Penggeledahan dilaksanakan secara humanis dengan tetap memperhatikan hak warga binaan. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, berkat kerja sama yang baik dari seluruh warga binaan,” tuturnya.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Lapas Jombang dalam menjaga keamanan serta ketertiban, sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap kondusif. (Ale)
Baca Artikel Berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News.