Lapas Kelas IIB Jombang: Deklarasi Anti Narkoba, Tegas Tolak HP Ilegal
Share

SUARAGONG.COM – Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan peredaran alat komunikasi ilegal di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Jombang menggelar Deklarasi Anti Narkoba pada Selasa (27/5/2025).
Berantas Narkoba dan HP Ilegal: Lapas Kelas IIB Jombang Gelar Deklarasi Akbar
Deklarasi ini berlangsung di halaman Lapas dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Jombang, M. Ulin Nuha. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Komandan Polisi Militer Jombang serta perwakilan dari Polres Jombang, sebagai bentuk sinergi antar instansi penegak hukum.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud keseriusan kami dalam menciptakan lapas yang bersih, tertib, dan aman,” ujar Kalapas Ulin Nuha saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca Juga : Bupati Jombang Dengarkan Suara PKL: Tertib, Nyaman dan Adil
Langkah Tegas dan Nyata
Menurutnya, deklarasi tersebut merupakan langkah nyata untuk menjaga marwah dan kredibilitas institusi pemasyarakatan di tengah tantangan penyalahgunaan narkoba dan peredaran handphone ilegal di dalam lapas.
“Kami tekankan bahwa seluruh jajaran harus terlibat aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyimpangan. Terutama terkait narkotika dan peredaran HP ilegal,” tegasnya.
Baca Juga : Pemkab Jombang Serap Aspirasi PKL Lewat Forum Rembuk Bersama Bupati
Sejalan dengan Reformasi Birokrasi
Ulin Nuha juga menambahkan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pemasyarakatan PASTI. Dengan mengusung prinsip Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.
“Deklarasi ini mencerminkan semangat reformasi birokrasi yang tidak hanya menuntut kinerja. Tetapi juga integritas dari setiap petugas pemasyarakatan,” jelasnya.
Deklarasi Anti Narkoba ini digelar menyusul adanya temuan kasus upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh seorang narapidana. Insiden tersebut menjadi pengingat serius pentingnya peningkatan pengawasan internal dan kerjasama lintas sektor. Guna menciptakan lapas yang benar-benar bersih dari praktik ilegal.
Lapas Kelas IIB Jombang menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran, baik dari warga binaan maupun oknum petugas. (ALe/aye)