Blitar, Suaragong – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengendus adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Nilai pungli tersebut tidak tanggung-tanggung yaitu sebesar Rp 300 juta dari pemenang lelang proyek jembatan senilai Rp 12,6 miliar yang dibiayai dana bantuan BNPB.
Wabup Rahmat Santoso mengaku telah mendapatkan informasi yang terpercaya dan telah memiliki bukti yang kuat. “Saya punya bukti dan siap jika nanti jadi saksi. Misalnya, oknum pejabat yang meminta sejumlah uang kepada rekanan yang ikut dalam proses lelang kegiatan pembangunan,” kata Rahmat Santoso, Minggu (13/08/2023).
Terkait hal tersebut, Makde Rahmat sapaan akrab Wabup Blitar meminta kepada Bupati Blitar Rini Syarifah, agar Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Blitar untuk diganti.
Baca Juga : Gaes !!! Bawaslu Berharap ASN Batu Bijak Dalam Bersosmed Dan Netralitas
“Mbok sampek lebaran kuda, kalau Kepala Bagian Layanan Pengadaan tidak diganti, pembangunan Kabupaten Blitar ya pasti buruk. Harus diganti itu pejabatnya,” tandasnya. Dugaan pungli tersebut, terungkap setelah Wabup Blitar ditanya oleh pusat terkait perkembangan pembangunan jembatan yang menggunakan dana bantuan pemerintah pusat.
“Megetahui hal ini, saya langsung berkoodinasi dengan BPBD Kabupaten Blitar. Ternyata proyek bantuan pusat melalui BNPB tersebut, masih dalam proses lelang di BPBJ,” jelasnya. Setelah tahu masih dalam proses lelang inilah, informasi dan bukti masuk ke Wabup Blitar, jika ada dugaan pengkondisian CV calon pemenang lelang, dengan permintaan sejumlah uang.
“Informasi yang masuk ke saya ada dugaan pengkondisian CV calon pemenang lelang dan adanya permintaan uang kalau ingin mengerjakan proyek senilai Rp12,6 miliar,” ujarnya.Makde Rahmat menjelaskan, bahwa dana bantuan BNPB tersebut, oleh oknum pejabat lelangnya dimainkan dengan mengkondisikan CV calon pemenang.
“CV calon pemenang lelang minta jatah Rp 300 juta, bagi siapa pun yang ingin mengerjakan proyek tersebut, dan harus berkoordinasi dengan CV yang ditunjuk sebagai calon pemenang tadi,” jelas Rahmat Santoso yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
Dengan kondisi tersebut, orang nomor dua di Pemkab Blitar ini geram. Betapa tidak, disaat daerah kekurangan anggaran untuk perbaikan infrastruktur dan perlu bantuan pusat. Tapi malah oknum pejabat lelang, memainkan proyek bantuan BNPB.
“Padahal, pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan wakil bupati sudah berjuang keras untuk mendapatkan tambahan anggaran dari pusat untuk pembangunan di Kabupaten Blitar. Selain itu bagaimana kualitas infrastruktur di Kabupaten Blitar seperti jalan serta jembatan bisa bagus dan tidak rusak, kalau dana bantuan saja sudah disunat dan dipalak seperti ini,” keluhnya.
Terkait hal ini, Wabup Rahmat Santoso akan segera berkoordinasi, baik di internal Pemkab maupun dengan aparat penegak hukum untuk mengusut permasalahan tersebut. “Dari data yang saya miliki oknum pejabat BPBJ dan CV calon pemenang lelangnya sudah jelas. Kalau tidak dibatalkan dan diperbaiki sesuai aturan, akan saya proses hukum,” pungkasnya.
Sementara Kapala Pelaksana BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Bertiyanto mengatakan, jika proyek jembatan senilai Rp 12 6 miliar tersebut, sejak pertengahan Juni 2023 lalu sudah masuk proses lelang oleh BPBJ.
“Saat ini sudah masuk proses lelang, dan kami hanya bisa pasif menunggu hasilnya. Kalau sudah ditentukan pemenangnya, baru dilakukan kontrak pekerjaan,” kata Ivong Bertiyanto.Ivong Bertiyanto menyebut, adapun rincian proyek jembatan senilai Rp 12,6 miliar tersebut, untuk pembangunan jembatan diantaranya, jembatan Dawuhan di Kecamatan Kademangan sekitar Rp 9 miliar dan sisanya untuk jembatan Tunjung di Kecamatan Udanawu Rp 3 miliar lebih.”Terkait adanya dugaan permainan lelang dan pungli pada proyek tersebut, saya tidak tahu. Karena itu ranahnya BPBJ,”pungkasnya. (fjr/man)