LHKPN Bupati Pati Sudewo Capai Rp 31 Miliar
Share
SUARAGONG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atas nama Bupati Pati, Sudewo. Laporan ini diajukan pada awal masa jabatannya setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025.
LHKPN Bupati Pati Sudewo Capai Rp31 Miliar, Punya 31 Bidang Tanah di 9 Daerah
Dalam laporan per April 2025 itu, Sudewo tercatat memiliki harta senilai Rp31,51 miliar. Kepemilikan terbesarnya berupa 31 bidang tanah dan bangunan senilai Rp17,03 miliar yang tersebar di sembilan daerah. Rinciannya, 11 bidang berada di Surakarta, 10 di Pati, dua di Yogyakarta, serta masing-masing satu bidang di Bogor, Wonogiri, Depok, Blora, dan Tuban, serta tiga bidang di Pacitan.
Selain properti, politikus Partai Gerindra tersebut juga memiliki delapan kendaraan dengan nilai total Rp6,33 miliar. Koleksinya meliputi enam mobil, yaitu Toyota Innova Minibus, Toyota Harrier Jeep, Mitsubishi Pajero Sport Jeep, BMW X5, Toyota Alphard, dan Toyota Land Cruiser. Ia juga memiliki dua sepeda motor, yakni Honda Beat Solo dan Suzuki TS125.
Baca Juga : Bupati Pati Batalkan Kenaikan PBB-P2 250 Persen
Kepemilikan Surat Berharga Rp5,39 miliar
Sudewo pun melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp5,39 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp1,96 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp795 juta. Menariknya, ia tercatat tidak memiliki utang.
Nama Sudewo tengah menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir usai rencana kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250% memicu gelombang protes besar-besaran. Demonstrasi yang berujung ricuh itu kini mendorong DPRD Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan tersebut. (Aye/sg)

