Type to search

Pemerintahan Peristiwa

Libur Idul Fitri: Satlantas Polres Batu Bakal Gelar Ramp check

Share
Libur Idul Fitri: Satlantas Polres Batu Bakal Gelar Ramp check Libur Idul Fitri: Satlantas Polres Batu Bakal Gelar Ramp check/sc : Mf/Pers

BATU, SUARAGONG.COM – Jelang momen liburan hari raya Idul Fitri 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check. Pemeriksaan itu berlangsung setiap hari selama masa liburan Lebaran tahun 2025 ini. Kegiatan ini akan Fokus pada bus-bus pariwisata yang melintas dan parkir di berbagai destinasi wisata Kota Batu.

Polres Batu Gelar Ramp Check: Jaga Keamanan Kendaraan yang Masuk ke Kota Batu

​Kasatlantas Polres Batu, AKP Kevin Ibrahim, membenarkan. Ramp check semakin rutin digelar di Kota Batu sejak kecelakaan bus yang merenggut empat nyawa.

“Ramp check sedang kita jadwalkan. Yang jelas bus di tempat wisata dan oleh-oleh akan kita periksa,” ujar Kevin kepada RRI Malang, Rabu (26/3).

Diperkirakan, puncak kedatangan bus pariwisata akan terjadi antara tanggal 2 hingga 7 April 2025. .

Baca Juga : Pasca Tragedi di Batu, Komisi D DPRD Jatim Desak Dishub Perketat Uji Kelayakan Bus Pariwisata

Namun, Kevin menilai ada potensi jumlah bus yang masuk bakal lebih sedikit dibandingkan roda empat. Karena, wisatawan yang datang merupakan keluarga, bukan rombongan besar.

“Kemungkinan roda empat lebih banyak,” sambungnya.

Sebelumnya, ramp check dilakukan secara rutin setiap akhir pekan dan hari libur nasional. Namun, mengingat potensi peningkatan jumlah bus pariwisata selama libur Lebaran, frekuensi pemeriksaan ditingkatkan menjadi setiap hari.

Baca Juga : Ramp Check Bus Probolinggo, Siap Amankan Perjalanan Mudik!

Pastikan Standar Keselamatan

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua kendaraan yang mengangkut wisatawan berada dalam kondisi laik jalan dan memenuhi standar keselamatan.

Pemeriksaan akan difokuskan pada aspek-aspek vital kendaraan, seperti sistem pengereman, kondisi ban, lampu, serta kelengkapan surat-surat kendaraan.

Bagi bus yang tidak memenuhi syarat kelayakan, akan diberikan sanksi tegas berupa tilang dan pemasangan stiker merah sebagai tanda larangan beroperasi.

Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera kepada penyedia jasa transportasi yang abai terhadap keselamatan penumpang. Serta, mencegah terulangnya kembali kecelakaan maut bus pariwisata yang menewaskan empat orang di Kota Batu beberapa waktu lalu. (mf)

Baca Juga Artikel Berita Lain Dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *