Lisa Mariana Akui Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil
Share

SUARAGONG.COM – Selebgram Lisa Mariana akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang disebutnya digunakan untuk kebutuhan sang anak.
“Hari ini sudah selesai. Saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB (terkait) Ridwan Kamil ya,” ujar Lisa singkat kepada wartawan usai diperiksa.
Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil untuk Anak, KPK Dalami Kasus Bank BJB
Lisa enggan merinci lebih jauh soal asal-usul uang tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa semua keterangan yang diketahuinya sudah disampaikan kepada penyidik KPK. Pemeriksaan itu berlangsung sekitar dua jam, meski ia mengaku tidak ingat berapa jumlah pertanyaan yang diajukan.
Kuasa Hukum Lisa, John Boy Nababan, mengatakan pihaknya siap jika kliennya kembali dipanggil oleh KPK. Menurutnya, masih ada sejumlah dokumen dan bukti yang harus dikumpulkan untuk memperkuat keterangan Lisa.
“Kami kan nanti masih harus mengumpulkan bukti-bukti. Makanya kami menunggu panggilan selanjutnya untuk menyerahkan bukti-bukti ke KPK. Masalah nanti aliran dana atau teknis dan lainnya, saya rasa KPK yang lebih berhak berbicara,” kata John.
Baca Juga : KPK Panggil Lisa Mariana Terkait Aliran Dana Kasus Korupsi BJB
Awal Kasus Bank BJB
Kasus ini bermula dari belanja iklan Bank BJB lewat Divisi Corporate Secretary (Corsec) yang mencapai Rp409 miliar. Dana itu digunakan untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online melalui kerja sama dengan enam agensi periklanan.
Namun, dalam praktiknya terdapat selisih besar antara dana yang dibayarkan bank ke agensi dengan yang benar-benar disalurkan ke media. Dari hasil penyelidikan, muncul dugaan kerugian negara sekitar Rp222 miliar.
Tersangka Sudah Ditetapkan
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi; eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto; serta tiga pihak swasta pemilik agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.
Kasus ini pun kini makin menyeret nama besar setelah Lisa mengaku ada aliran uang dari Ridwan Kamil. Meski begitu, KPK masih terus mendalami sejauh mana keterlibatan mantan Gubernur Jabar tersebut dalam perkara dugaan korupsi iklan BJB. (Aye/sg)