Type to search

Malang

Lowokwaru Jadi Wilayah Paling Rawan Kebakaran, Satpol PP Kota Malang Perkuat Pemetaan

Share
Satpol PP Kota Malang terus memperkuat langkah mitigasi kebakaran dengan melakukan pemetaan wilayah rawan Kebakaran, salah satunya Lowokwaru

SUARAGONG.COM – Satpol PP Kota Malang terus memperkuat langkah mitigasi kebakaran dengan melakukan pemetaan wilayah rawan serta meningkatkan peran serta masyarakat. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, yang menyebutkan bahwa Kota Malang memiliki sejumlah titik kerawanan, terutama di kawasan kos-kosan Kecamatan Lowokwaru.

Satpol PP Kota Malang Perkuat Pemetaan Wilayah Lowokwaru, Daerah Rawan Kebakaran

Menurut Heru, pemetaan kerawanan kebakaran dilakukan setiap tahun dan dirilis pada bulan Februari. Selama ini pemetaan masih berbasis kecamatan, namun mulai tahun depan ditargetkan lebih detail hingga tingkat kelurahan.

“Insyaallah tahun depan kami sudah sampai tingkat kelurahan. Dengan pemetaan yang lebih detail, peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran diharapkan bisa lebih optimal,” ujarnya.

Selain pemetaan, Satpol PP juga rutin menggelar pelatihan teknik pemadaman awal kepada masyarakat. Warga diajarkan menggunakan alat pemadam api tradisional (APAT) seperti handuk atau selimut basah, sebagai pengganti karung goni yang semakin sulit ditemukan. Pelatihan penggunaan APAR juga diberikan untuk meningkatkan kemampuan respon dini masyarakat.

“Kami sudah diskusi agar seluruh poskamling dilengkapi APAR. Jadi ketika terjadi kebakaran, masyarakat tidak perlu menunggu armada kami terlalu lama dan bisa melakukan tindakan awal,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkab Malang Siapkan Tiga Shelter Rute Trans Jatim

Penyebab Utama Kebakaran

Heru menegaskan bahwa Lowokwaru menjadi wilayah paling rawan kebakaran. Terutama di kawasan padat kos-kosan. Penyebab utamanya adalah korsleting listrik akibat penggunaan perangkat elektronik murah dengan voltase tinggi yang tidak diimbangi instalasi listrik memadai.

“Kalau kebakaran karena LPG justru lebih sedikit. Sedangkan korsleting listrik ini sering terjadi karena kabel-kabel tidak siap menampung beban listrik dari alat elektronik murah,” tambahnya.

Upaya pencegahan juga diperkuat melalui koordinasi dengan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR. Dua inspektur Satpol PP akan dilibatkan dalam proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung untuk memperketat pengawasan standar keamanan bangunan, termasuk instalasi pencegahan kebakaran.

“Nantinya saat kami menertibkan Perda Bangunan Gedung, pembahasan tidak hanya soal PBG, tapi juga soal SLF. Kelayakan gedung harus memenuhi aspek keselamatan kebakaran,” tegasnya.

Dengan pemetaan rinci, pelatihan rutin, dan pengawasan bangunan yang lebih ketat, Satpol PP berharap risiko kebakaran di Kota Malang dapat ditekan, terutama di kawasan padat hunian seperti kos-kosan di Lowokwaru. (fat/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *