Probolinggo, Suaragong – Seorang pelajar di Kota Probolinggo berurusan dengan polisi setelah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang istri. Remaja ini diduga melakukan aksi remas payudara kepada korban yang telah menikah.
Pelakuyang merupakan seorang pelajar, RW (17), adalah warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Korban, YF (24), merupakan warga Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan.
Pencabulan tersebut terjadi pada Selasa (17/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, pelaku menginap di rumah saudaranya yang berhadapan langsung dengan rumah si korban.
Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, mengatakan bahwa pelaku sering menginap di rumah saudaranya dan sering memperhatikan korban.
“Saat malam kejadian, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan menuju kamar korban yang saat itu pintunya tidak dikunci,” kata Zainullah, Kamis (27/6/2024).
Saat masuk ke kamar korban, pelaku langsung berbaring dan tidur di samping korban yang sedang tidur bersama anaknya. Sementara itu, suami korban tidur di kamar depan.
“Pelaku kemudian membuka kancing atas daster korban dan meremas payudaranya. Korban yang sedang tidur terbangun karena merasa bahwa itu bukan suaminya,” ujar Iptu Zainullah.
Korban yang terbangun langsung kaget saat melihat yang meremas payudaranya bukan suaminya. Menyadari korban bangun, pelaku segera kabur melalui pintu belakang rumah korban.
“Korban berteriak sambil menghampiri suaminya di kamar depan dan menceritakan ada orang asing mengenakan baju berwarna abu-abu putih bergaris yang melakukan tindakan cabul terhadapnya,” ungkap Zainullah.
Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku remas payudara kepada istrinya, suami korban langsung mencari keberadaan pelaku tersebut dan tidak lama kemudian menemukan pelaku bersembunyi tanpa memakai baju. Karena curiga, suami korban memanggil pelaku.
Baca juga : Polisi Tahan Pelaku Begal Payudara di Dau Malang
“Saat dipanggil suami korban, pelaku terlebih dahulu mengambil kaos yang sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan korban. Setelah diamankan oleh tim Reskrim Polsek Mayangan, pelaku akhirnya mengakui tindakannya karena tidak bisa mengendalikan nafsu setelah minum miras,” kata Zainullah. (acs)