Type to search

Daerah

Gaes !!! Mabuk Sabu, Sebabkan Laka Lantas di Jombang

Share
Mabuk Sabu, Sebabkan Laka Lantas di Jombang (Media Suaragong)

Jombang, Suaragong – Penggunaan sabu memang bisa bikin pengemudi jadi super berbahaya di jalan. Ketika seseorang di bawah pengaruh narkoba seperti sabu, kontrol tubuhnya jadi kurang. Selain itu konsentrasi menurun, dan reaksi jadi lambat. Akibatnya, mereka bisa aja nyetir zig-zag, kurang waspada. Atau bahkan gak sadar kalau udah melanggar rambu lalu lintas.

Ini jelas nambah risiko kecelakaan parah, baik buat diri sendiri maupun orang lain di jalan. Jadi, penting banget buat tetap jauh dari sabu biar gak nambah risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan bersama. Jangan main-main sama bahaya ini, gaes! Karena baru-baru ini terjadi Laka Lantas di Kabupaten Jombang yang diakibatkan karena konsumsi narkoba jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani gelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba bertempat di Graha Bakti Bhayangkara, Jumat (26/7/2024)

Berawal dari terjadinya Laka Lantas hari Sabtu 20 Juli 2024 sekitar jam 09.05 WIB. Tepatnya di Jalan Raya Mastrip Dusun Kembeng Desa Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, Anggota Resnarkoba berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis Sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani membeberkan, setelah melakukan pemeriksaan TKP oleh petugas Laka Lantas Polres Jombang ditangan WDS, ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu. Sehingga kemudian petugas Laka Lantas menghubungi anggota Satresnarkoba untuk mengecek keterlibatan inisial WDS. Terkait Narkotika yang dimilikinya tersebut. Setelah dilakukan tes urin terhadap WDS, hasilnya positif methaphetamin dan amphetamine.

Karena pengaruh narkotik tersebut, WDS mengendarai kendaraan mengakibatkan kecelakaan yang mengalami kerugian material. Dan membahayakan nyawa orang lain. Itupun Saat dilakukan interogasi terhadap WDS, ia mengakui mendapatkan bahan tersebut dari inisial CM. Yang saat itu transaksinya terjadi di wilayah Lumajang.

Baca juga : Lima bandar di Jombang ditangkap dengan sabu senilai Rp 500 juta

Strategi Polisi Menangkap Komplotan Pengedar Sabu

Tidak puas dengan tangkapannya, anggota Resnarkoba memburu pelaku lainnya sambil mengantongi identitas dari WDS. Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial CM Pada Hari Minggu tanggal 21 Juli 2024 sekira jam 18.20 WIB. Saat itu di pinggir Jalan Dam Jatiroto Desa Sembon Kecamatan Jatiroto Kabupaten Lumajang yang sedang menjual sabu.

Dari interogasi yang dilakukan polisi terhadap CM cara mengedarkan sabu menyasar kepada sopir antar kota. Tujuannya mereka guna menambah stamina lebih untuk aktifitasnya.

“Anggota Satnarkoba kemudian mengembangkan perkara lagi dan melakukan penangkapan terhadap MM pada Hari Minggu, tanggal 21 Juli 2024, sekira jam 22.23 WIB di parkiran toko indomart Jalan Nyeroan Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto kabupaten Lumajang. Didapatkan barang bukti berupa sabu 2,35 Gram ada padanya.” Kata Anggota Satnarkoba Polres Jombang.

Dari ketiga pelaku, Satreskoba Polres Jombang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) buah tas dompet warna hitam. Yang didalamnya berisi 1 (satu) buah bungkus bekas rokok surya. Dimanja didalamnya berisi 1 (satu) pipet kaca bekas pakai. Dan didalamnya masih ada sisa sabu dengan berat kotor 1,01 gram, 1 (satu) buah potongan sedotan sebagai skrop. Lalu 1 (satu) buah botol sebagai bong, 1 (satu) buah korek api gas, 6 (enam) buah sedotan. Kemudian 1 (satu) Unit HP merk Realme warna abu-abu, 6 (enam) paket sabu (Total sabu berat kotor 1,20 Gram). Tak hanya itu, uang tunai Rp. 200.000, 1 (satu) unit Hp merk Nokia warna biru , 2 (dua) paket sabu (Total sabu berat kotor 2,35 Gram). Lalu 1 (satu) buah HP merek TECNO warna hitam. Dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa nomor kendaraan, warna hitam.

Pelaku diduga melanggar 114. 112 ayat 1 nomor 35 UURI tentang narkotika.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku diamankan di Mapolres Jombang. Guna kepentingan proses lebih lanjut. Dan pengembangan ntuk menemukan pelaku lainnya. (ale/rfr)

Tags:

1 Comment

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com