Malam Tahun Baru, Warga Malang Diimbau Tak Nyalakan Kembang Api
Share
SUARAGONG.COM – Bupati Malang M. Sanusi mengimbau masyarakat Kabupaten Malang untuk tidak menggelar pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati atas musibah bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, khususnya Aceh dan Sumatera.
Pemkab Malang Imbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api saat Malam Tahun Baru 2026
Selain itu, imbauan ini juga menjadi momentum refleksi dan doa bagi para korban tragedi Kanjuruhan. Sebagai gantinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan menggelar doa bersama di depan Masjid Stadion Kanjuruhan.
“Nanti kita gelar doa bersama menggunakan lilin di depan Masjid Stadion Kanjuruhan,” ujar Sanusi usai rapat koordinasi lintas sektoral di Aula Polres Malang, Selasa (16/12/2025).
Sanusi menjelaskan, biasanya Pemkab Malang mengadakan pesta kembang api terpusat di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Namun, karena kondisi nasional yang tengah berduka, perayaan tersebut ditiadakan.
“Di Pemkab sudah kita edarkan imbauan untuk tidak mengadakan pesta kembang api. Kita memilih doa bersama karena Indonesia sedang berduka, baik karena bencana alam maupun tragedi Kanjuruhan,” jelasnya.
Baca Juga : Polres Malang Gelar Rakor Operasi Lilin Semeru 2025
Pemantauan dari Pihak Kepolisian Malang
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Danang menegaskan pihak kepolisian akan menghimpun dan memantau seluruh kegiatan masyarakat pada malam pergantian tahun. Ia juga mendukung penuh arahan Bupati Malang agar perayaan tahun baru diisi dengan kegiatan doa bersama.
“Tadi sudah disampaikan Pak Bupati, malam pergantian tahun nanti dilaksanakan doa bersama untuk saudara-saudara kita di Pulau Sumatera serta memohon keselamatan dan keamanan bagi Kabupaten Malang,” pungkasnya. (nif/aye)

