Type to search

Daerah Pemerintahan

May Day 2025, Bupati Arifin Fokus pada Pembukaan Lapangan Kerja

Share
Bupati Arifin saat hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 (May Day 2025) di pelataran Pasar Pon Trenggalek

SUARAGONG.COM – Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025. Diselenggarakan di pelataran Pasar Pon, Kamis (01/05/2025) pagi. Acara dihadiri juga oleh jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda). Di May Day 2025 ini, Bupati Arifin ajak para buruh doakan pengusaha di daerahnya senantiasa meraih kesuksesan. Dan tidak lupa juga untuk bisa membuka kesempatan lapangan pekerjaan di trenggalek.

May Day 2025: Bupati Arifin Ajak Para Buruh Doakan Pengusaha di Trenggalek

Peringatan Hari Buruh International (May Day) tahun ini dikemas dalam kegiatan jalan santai dan senam yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Trenggalek. Terlihat, antusias masyarakat sangat luar biasa mengikuti kegiatan ini. Lebih lebih ratusan hadiah dan door prize di siapkan untuk menyemarakkan kegiatan ini.

Bupati Arifin saat hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 (May Day 2025) di pelataran Pasar Pon Trenggalek (Mil/Pers)

Bupati Arifin saat hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional 2025 (May Day 2025) di pelataran Pasar Pon Trenggalek (Mil/Pers)

“Doakan ya pengusaha-pengusaha di Trenggalek sukses. Njenengan masih bersyukur karena di tempat-tempat lain banyak yang terkena PHK dan sebagainya. Semoga semua pengusaha yang membuka usaha di Trenggalek, bentuk usahanya mendapatkan kelancaran. Kemudian doakan juga semoga pemerintah terus bisa mengayomi masyarakat,” ucap Bupati Arifin.

Ia mengatakan agenda besar Pemkab Trenggalek dalam pemerintahannya selama 5 tahun kedepan adalah full employment agenda ya mentargetkan semua warga Trenggalek harus bisa kerja.

“Kami sekarang sedang mempersiapkan beberapa regulasi investasi lalu akan Kami matching-kan industrial linkage, jadi warga yang ada di Desil 1, Desil 2 nanti bisa masuk ke serapan industri. Sehingga ada pemotongan lingkaran kemiskinan di Kabupaten Trenggalek,” imbuhnya.

Baca Juga : May Day di Malang: Bersatu Dalam Warna Merah

Menilai Kenaikan UMK  

Lebih lanjut, suami Novita Hardiny ini menilai kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) setiap tahunnya belum tentu akan membuat pekerja sejahtera. Namun sebaliknya, yang ditakutkan adalah pemberi kerja kewalahan membayar upah tersebut sehingga gulung tikar dan akan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

“Jadi ada salah satu teori research yang dilakukan oleh Michael Tanner itu mengatakan bahwa semakin UMK itu naik, semakin banyak pekerjaan yang hilang. Karena pengusaha pasti pikirnya bagaimana caranya bisa bekerja efektif efisien yang kemudian kedua mereka akan mengganti tenaga kerja manusia dengan dengan mesin dan segala macam,” terang Bupati Arifin.

Selain itu, Mas Ipin sapaan akrabnya percaya ketika suatu perusahaan mendapatkan keuntungan yang besar maka perusahaan akan berupaya mensejahterakan karyawannya agar karyawannya bisa bertahan bahkan meningkatkan produktivitasnya.

“Oleh karena itu, kalau target saya sekarang bukan UMK naik atau tidak, tapi yang paling penting bagaimana Kami sekarang memberi insentif untuk dunia kerja untuk bisa membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya,” tuturnya.

Baca Juga : May Day di Malang: Aksi Berjalan Dengan Lancar dan Tertib

Peringati Perjuangan Para Buruh & Dukung Pemenuhan Hak-Haknya

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Trenggalek, Heri Yulianto mengatakan tema Hari Buruh Internasional tahun ini adalah May Day is Collaboration Day. Ia menyebut hari buruh ditujukan memperingati perjuangan para buruh dalam memperoleh hak-hak mereka. Diantaranya upah layak, jam kerja yang manusiawi dan perlindungan sosial.

“Sesuai tagline pada hari ini, kami berkolaborasi dengan berbagai elemen. Mulai dari pemerintah Kabupaten Trenggalek, Apindo, perwakilan kerja serta Forpimda untuk mengingatkan Kami semuanya bahwasanya buruh atau pekerja itu merupakan elemen yang sangat penting dalam pembangunan negeri ini,” ujar Heri.

Dengan kolaborasi ini, Pemkab Trenggalek berharap hak-hak para pekerja dapat dipenuhi dengan baik mulai UMK, hingga asuransi ketenagakerjaan dan hak lainnya.

Heri memastikan jika di Kabupaten Trenggalek, pemberi kerja telah memberikan upah sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan yaitu Rp 2.378.784. “Kami sudah adakan sampling dari 70 perusahaan yang ada di Trenggalek, Kami sampling 30 perusahaan diantaranya dan semua sudah memberikan UMK sesuai dengan aturan,” paparnya.

Baca Juga : Siapkan Halal Supply Chain: Bupati Arifin Ajak Juru Sembelih NU Jadi Juleha

Momentum dalam Mendorong Kesetaraan Pekerja/Buruh

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum menyuarakan aspirasi tenaga kerja dan mendorong kesetaraan serta hak buruh di tempat kerja. “Harapannya dengan peringatan hari buruh ini, solidaritas dan kolaborasi antara pekerja, pengusaha dan pemerintah dapat selaras beriringan,” pungkas Heri.

Heri menambahkan meski isu PHK massal tengah ramai-ramai di tingkat nasional, di Trenggalek situasi relatif aman. Terutama di sektor industri rokok yang menjadi penyerap tenaga kerja terbesar. Perlindungan terhadap pekerja, sambungnya, wajib diberikan oleh perusahaan. Mulai dari jaminan sosial ketenagakerjaan hingga jaminan kesehatan.

“Jika terjadi PHK, hal pekerjaan harus tetap dipenuhi sesuai undang-undang. Momentum MAY Day kali ini juga kami harapkan tak berhenti disini. Tapi berlanjut dalam komitmen nyata membangun hubungan industrial yang sehat demi kesejahteraan pekerjaan dan kemajuan daerah,” tutupnya. (mil/aye/adv)

Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *