SUARAGONG.COM – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan rencananya untuk segera menerapkan kebijakan yang mewajibkan kegiatan pramuka di seluruh lembaga pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag), termasuk madrasah dan pondok pesantren.
Rencana Menteri Agaama ini disampaikan setelah beliau membuka acara Kemah Pramuka Madrasah (KPMN) 2024 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, pada Selasa, 18 November 2024. Menurut Nasaruddin Umar, kegiatan tersebut merupakan kegiatan pendidikan nonformal yang memiliki tradisi positif dan perlu untuk dilestarikan.
“Pramuka adalah tradisi yang sangat bermanfaat dan patut dipertahankan di masa depan. Oleh karena itu, kami akan mewajibkan kegiatan ini di madrasah dan pondok pesantren,” ujar Nasaruddin Umar, seperti dikutip dari pernyataan resmi Kementerian Agama, Kamis, 21 November 2024.
Baca juga : Ekskul Pramuka Tetap Wajib Di Sekolah
Menurut beliau, banyak pondok pesantren yang telah mewajibkan kegiatan tersebut meski belum ada aturan formal. Bahkan, sejumlah pesantren sudah menjadikan seragam sebagai bagian dari pakaian sehari-hari santri.
“Pondok pesantren sudah sejak lama menerapkan kebiasaan ini tanpa perlu perintah. Setiap hari, mereka menggunakan seragam pramuka sebagai bagian dari pakaian wajib,” tambah Nasaruddin.
Dengan kebijakan baru ini, Menag berharap generasi muda di madrasah dan pondok pesantren dapat terus menjaga dan meneruskan semangat pramuka, serta menjadi penerus perjuangan para perintis bangsa Indonesia. (acs)
Baca berita terupdate kami lainnya melalui google news