Type to search

News

Mendagri: Anggaran Stunting Rp10 Miliar, Sampai ke Rakyat Rp2 Miliar

Share
Tito mengungkapkan bahwa dari total anggaran sebesar Rp10 miliar untuk program stunting, hanya sekitar Rp2 miliar

SUARAGONG.COM – Curahan Kekhawatiran diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Hal ini menyangkut penggunaan anggaran untuk program stunting di daerah. Dalam Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu (18/12/2024), Tito mengungkapkan bahwa dari total anggaran sebesar Rp10 miliar untuk program stunting, hanya sekitar Rp2 miliar yang benar-benar sampai ke rakyat.

Anggaran Program Stunting 10 Miliar, Sampai Ke Rakyat Hanya 2 Miliar?

“Ada program stunting, anggarannya Rp10 miliar. Rapat koordinasi, studi banding, lain-lain, Rp6 miliar. Yang jadi makanan untuk ibu hamil sama anak di bawah dua tahun itu Rp2 miliar. Rp2 miliar lagi evaluasi,” ungkap Tito.

Tito menyoroti praktik pengelolaan anggaran yang tidak efisien dan mendesak kepala daerah untuk lebih berhati-hati terhadap tindakan para pejabat di bawah mereka yang menyalahgunakan dana. Ia meminta Direktur Jenderal Keuangan Daerah untuk memantau belanja daerah agar lebih transparan dan tepat sasaran.

Efisiensi Belanja dan Pengawasan Anggaran

Menurut Tito, program-program seperti stunting sering kali dikelola oleh Sekretaris Daerah, Badan Pendapatan Daerah, atau Badan Keuangan dan Aset Daerah. Namun, banyak dari anggaran tersebut habis untuk kegiatan yang kurang relevan seperti rapat dan studi banding.

“Ada lagi programnya terlalu banyak itu, rapat dalam rangka penguatan, ini rapat penguatan. Saya bilang kapan kuat-kuatnya ini,” ujar Tito dengan nada sindiran.

Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara dan daerah. Pemerintah pusat, menurut Tito, berupaya menciptakan perubahan agar pendapatan daerah meningkat dan belanja menjadi lebih hemat.

Baca Juga : Mendagri: Hampir Separuh BUMD di Indonesia Merugi Akibat Orang Dalam

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Tito juga mengingatkan kepala daerah untuk mempermudah proses perizinan perusahaan dengan mendirikan mal pelayanan publik berbasis sistem satu pintu. Dengan cara ini, daerah yan g memiliki pendapatan lebih tinggi dari transfer pusat dapat menjadi lebih mandiri. (Aye)

Baca Juga Artikel berita Terupdate Lainnya dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *