Malang, Suara gong – Gaes! Berita mengenai kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) memicu protes dari berbagai elemen masyarakat, terutama mahasiswa. Banyak warga yang membandingkan Indonesia dengan negara-negara Nordik seperti Finlandia dan Norwegia. Negara tersebut mampu menyediakan pendidikan tinggi gratis bagi warganya maupun pelajar internasional.
Menanggapi keresahan publik, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Tjitjik Sri Tjahjandarie, menyatakan bahwa pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier dan tidak termasuk dalam program wajib belajar. Pernyataan ini pun menuai kritik dari DPR, yang menilai pemerintah “lepas tangan” dari tanggung jawab menyediakan layanan pendidikan yang terjangkau.
Namun, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, negara-negara Nordik bisa menyediakan pendidikan tinggi secara gratis karena memungut pajak yang sangat tinggi dari warganya, bahkan mencapai 70 persen dari gaji. Apakah benar seperti itu Gaes?
Baca juga : Wahyu Hidayat Bagi-Bagi Beasiswa Pendidikan
Pajak Besar, Layanan Publik Berkualitas
Negara-negara Nordik seperti Norwegia dan Finlandia dikenal mampu menyediakan layanan publik gratis bagi warganya, seperti kesehatan, pendidikan, dan pengasuhan anak serta lansia. Layanan publik ini sebagian besar dikelola oleh negara menggunakan dana publik, sehingga tarif pajak bagi warga cukup tinggi.
Berdasarkan data dari Tax Foundation (2021), pajak penghasilan di Denmark mencapai 55,9%, di Swedia mencapai 52,8%, dan di Norwegia mencapai 38,2%.
Namun, pajak yang tinggi ini tidak dianggap sebagai beban oleh warga Nordik. Mereka dengan senang hati menyisihkan sebagian besar penghasilan demi mendanai layanan publik. Valentina Valestany, seorang pekerja swasta berusia 39 tahun, mengatakan ia “senang” membayar pajak tinggi karena sepadan dengan keuntungan sosial yang ia terima, termasuk pendidikan berkualitas untuk anak-anaknya.
“Makan siang (di sekolah) gratis, tidak ada kendala untuk mendaftar. Anak-anak saya menerima pendidikan berkualitas dengan tenaga pengajar yang hebat,” ujarnya dikutip dari The Guardian.
Baca juga artikel kami tentang Melonjaknya UKT Menuai Aksi Protes Mahasiswa UB
Pendidikan sebagai Hak Dasar
Warga negara Nordik rela menyisihkan penghasilan mereka untuk membayar pajak karena percaya uang tersebut akan dikelola dengan tepat dan masyarakat akan merasakan dampaknya. Salah satu bukti keberhasilan layanan publik di negara Nordik adalah perguruan tinggi gratis yang dapat diakses oleh semua orang.
Di Norwegia, misalnya, dana publik mengalir ke seluruh universitas negeri dan beberapa universitas swasta. Total dana yang dialirkan ke universitas negeri mencapai 95% dari total pendanaan.
Selain itu, Jussi Välimaa, akademisi dari Finnish Institute for Educational Research, menyatakan bahwa kesetaraan merupakan aspek penting. Negara-negara ini memiliki tradisi menjunjung tinggi kesetaraan akses pendidikan bagi semua warganya.
Pendidikan dipandang sebagai hak dasar yang seharusnya disediakan melalui layanan publik, bukan sebagai komoditas. Hal ini membedakan negara Nordik dengan negara lain yang mematok biaya tinggi untuk pendidikan tinggi.
Jenjang pendidikan yang tinggi juga dianggap menguntungkan masyarakat dalam jangka panjang, terutama dari segi industri. Oleh karena itu, pendidikan dianggap sebagai isu kolektif yang menjadi kepentingan pemerintah dan masyarakat.
Negara Nordik memang memungut pajak tinggi dari warganya, tapi ini bukan satu-satunya alasan mengapa mereka bisa menyediakan pendidikan gratis. Kebijakan pro-kesetaraan, implementasi kebijakan yang tepat sasaran, serta layanan publik yang berkualitas adalah kunci keberhasilan model ini di negara-negara tersebut.
Dengan gaji yang pas-pasan, biaya hidup yang tinggi, dan rendahnya tingkat kepercayaan terhadap pemerintah, tidak adil jika pajak dijadikan satu-satunya alasan mengapa biaya pendidikan tinggi di Indonesia belum terjangkau. Tanggapan kalian sebagai mahasiswa bagaimana gaes? (acs)