Menkomdigi: Izin Prakarsa Perpres AI Sudah Dikirim
Share

SUARAGONG.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa izin prakarsa rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) telah dikirim ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI.
Menkomdigi Meutya Hafid: Izin Prakarsa Perpres AI Sudah Dikirim ke Kemensetneg
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Indonesian Summit 2025 yang digelar di The Tribrata Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).
“Izin prakarsa sudah kami kirimkan ke Kemensetneg untuk Perpres terkait aturan kecerdasan artifisial,” ujar Meutya dalam pidatonya.
Baca Juga : Menkomdigi Belum Blokir Roblox, Akan Tunggu Evaluasi Dirjen Digital
Ada Roadmap dan Etika AI
Meutya berharap Indonesia segera memiliki regulasi yang jelas, baik berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Perpres, yang mengatur penggunaan AI. Menurutnya, rancangan Perpres tersebut juga akan memuat peta jalan (roadmap) serta aturan etika dalam pengembangan dan pemanfaatan AI.
“Saya agak lama membahas AI karena ini concern kita bersama. Dunia ke depan akan sangat berbeda dengan apa yang kita alami sekarang,” tegasnya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi dan adopsi AI terjadi dalam kecepatan yang luar biasa. Mulai dari AI generatif (Generative AI), AI agentik (Agentic AI), hingga robot AI (Robotic AI) akan hadir dan menyebar dalam waktu yang relatif singkat.
Baca Juga : Menkomdigi Terbitkan Aturan eSIM, Dorong Masyarakat Segera Migrasi
Perlu Kolaborasi, Bukan Hanya Regulasi
Lebih lanjut, Meutya mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa berjalan sendiri dalam mengatur dan mengembangkan AI. Dibutuhkan kolaborasi dengan banyak pihak, terutama sektor swasta dan generasi muda.
“Skalanya ini sangat besar untuk kita lakukan sendiri. Saya meyakini tidak ada pemerintah negara manapun yang mampu tanpa kolaborasi. Karena itu, peran anak-anak muda juga sangat penting,” jelasnya.
Menurut Meutya, regulasi hanyalah salah satu aspek. Persiapan infrastruktur, sumber daya manusia, serta pemahaman etika teknologi juga menjadi kunci agar Indonesia tidak sekadar menjadi pengguna, tetapi juga pemain utama dalam ekosistem AI global. (Aye/sg)