SAPA UMKM Wajib! Pelaku UMKM Harus Daftar Atau Kehilangan Fasilitas Pemerintah
Share

SUARAGONG.COM – Aturan lagi, aturan lagi. Kali ini giliran para pelaku usaha kecil menengah alias UMKM yang kena kewajiban baru. Mulai sekarang, mereka wajib terdaftar di SAPA UMKM, platform resmi buatan Kementerian UMKM. Kalau tidak, siap-siap deh kehilangan fasilitas pemerintah.
Pelaku Usaha atau UMKM Wajib Terdaftar di SAPA: Ancaman Kehilangan Fasilitas Pemerintah
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, menegaskan hal ini saat ditemui di Gedung Unesco, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Menurutnya, UMKM yang belum masuk ke dalam sistem SAPA UMKM akan otomatis kehilangan kesempatan mendapat berbagai bentuk dukungan dari negara.
“(Mereka UMKM) kehilangan kesempatan mendapatkan fasilitas hal-hal, ataupun layanan-layanan yang akan kita berikan,” jelas Maman.
Baca Juga : Dorong Ekonomi Kota Malang, 3.000 UMKM akan Terlibat di Porprov Jatim 2025
Data Jadi Kunci, UMKM Lebih Mudah Dipetakan
Lewat SAPA UMKM, pemerintah ingin semua pelaku usaha terdata dengan akurat. Dari situ, mereka bisa dipetakan untuk kemudian menerima pelayanan sesuai kebutuhan. Bukan cuma soal dana, tapi juga bantuan lain yang sering jadi kendala UMKM, seperti izin usaha hingga sertifikasi produk.
“Jadi, kita bisa memetakan secara utuh. Misalnya, ada UMKM yang belum punya NIB, sistem akan otomatis dorong ke BKPM. Semuanya by system,” ujar Maman.
Menariknya, SAPA UMKM ini nggak main-main. Di dalamnya sudah ditanam teknologi AI dan machine learning. Maman menyebut, platform ini akan diintegrasikan dengan berbagai lembaga, mulai dari pemerintah provinsi dan kabupaten, LKPP, BPOM, hingga bank-bank Himbara.
“Pembiayaan nanti bisa bergerak dari situ juga. Arah kita ke sana, integrasi penuh,” tambahnya.
Baca Juga : UMKM Mapan di Kota Malang Mulai Dipajaki 10 Persen, Ini Ketentuannya
Bukan Untuk Menekan, Tapi Melindungi
Meski begitu, Maman buru-buru meluruskan anggapan kalau aturan ini bakal bikin ribet. Menurutnya, kewajiban daftar ke SAPA UMKM justru biar pemerintah bisa kasih perlindungan, pelayanan, dan insentif yang lebih maksimal buat para pengusaha akar rumput.
“Ini simbiosis mutualisme. Pemerintah bisa kasih layanan maksimal, UMKM dapat manfaatnya. Jadi bukan buat menekan, malah biar lebih gampang,” tegasnya.
Menuju Super App UMKM
Nantinya, SAPA UMKM bakal jadi super app yang menghubungkan semua stakeholder. Dari kementerian, lembaga, sampai perbankan, semua disatukan dalam satu sistem. Selain itu, Kementerian UMKM bisa memperbarui data SIDT (Sistem Informasi Data Tunggal) secara berkala.
Kalau berjalan sesuai rencana, UMKM nggak lagi kesulitan soal birokrasi panjang. Tinggal klik, data sudah otomatis nyambung ke berbagai lembaga.
Apakah aturan ini akan jadi langkah maju atau justru beban baru? Publik masih menunggu hasil nyatanya dan efektifitasnya. Yang jelas, buat UMKM, jangan sampai telat daftar—soalnya bisa rugi fasilitas, Gaes! (Aye/sg)