Type to search

Kesehatan Pemerintahan

Menyebar di India, Kemenkes RI Perketat Pemantauan Virus Nipah

Share
Virus Nipah Mewabah di India, Kemenkes RI Tingkatkan Pengawasan Perjalanan

SUARAGONG.COM – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan hingga Selasa (27/1/2026) belum ditemukan laporan kasus penyakit virus Nipah di Indonesia. Meski demikian, pemerintah terus meningkatkan kewaspadaan menyusul merebaknya virus tersebut di India, khususnya di wilayah Benggala Barat.

Virus Nipah Mewabah di India, Kemenkes RI Tingkatkan Pengawasan Perjalanan

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan pemantauan dilakukan secara intensif melalui berbagai langkah pengawasan di pintu masuk negara.

“Kami terus memantau perkembangan virus Nipah di India. Pemerintah juga telah menerbitkan notifikasi terkini atau disease alert melalui kanal https://infeksiemerging.kemkes.go.id. Sebagai bagian dari upaya peningkatan pengawasan,” ujarnya.

Perketat Pengawasan Orang dan Alat Angkut

Aji menjelaskan, pengawasan dilakukan terhadap orang, barang, hingga alat angkut yang secara langsung maupun tidak langsung. Berasal dari negara atau daerah yang melaporkan kasus virus Nipah.

Selain itu, setiap pelaku perjalanan luar negeri yang kembali ke Indonesia diwajibkan melapor melalui aplikasi All Indonesia guna menjaring individu dengan gejala yang mengarah pada penyakit tersebut. Khusus pelancong dari negara terjangkit, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa anamnesis.

“Deteksi dini juga dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan terhadap seseorang yang mengalami gejala mengarah ke virus Nipah dan memiliki faktor risiko.Seperti riwayat perjalanan dari India dalam 14 hari terakhir, kontak dengan hewan terinfeksi, atau konsumsi nira atau aren mentah,” jelasnya.

Imbauan Kemenkes untuk Masyarakat

Kemenkes turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain menghindari konsumsi buah dengan bekas gigitan kelelawar, mencuci dan mengupas buah sebelum dimakan. Serta menghindari kontak langsung dengan hewan yang berpotensi terinfeksi.

Bagi masyarakat yang bepergian ke India atau negara terjangkit, Kemenkes meminta agar mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan otoritas setempat.

“Segera periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, sesak napas, muntah, hingga penurunan kesadaran atau kejang dalam waktu 14 hari setelah pulang dari India atau negara terjangkit,” tegas Aji.

Kemenkes memastikan akan terus memperkuat sistem kewaspadaan dini. Untuk mencegah masuk dan menyebarnya virus Nipah di Indonesia. (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like