MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati
Share
SUARAGONG.COM – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak permohonan pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, anggota DPR RI periode 2024–2029 sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal MKD pada Rabu (29/10/2025) setelah melalui pembahasan dengan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Keponakan Prabowo Gagal Mundur dari DPR: MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati
Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam menyampaikan, keputusan itu merujuk pada surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025. Yang mana menjelaskan status keanggotaan Saras di DPR.
“Setelah melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum, ketentuan tata beracara MKD Serta putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra. MKD DPR memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029.” Ujar Nazaruddin dalam siaran pers resmi, Kamis (30/10/2025).
Ia menegaskan, MKD akan terus menjalankan tugas konstitusional secara profesional dan independen.
“Rapat ditutup dengan penegasan bahwa MKD akan tetap berpedoman pada prinsip penegakan etik. Hal ini dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif,” tegasnya.
Baca Juga : Ponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI
Pengunduran Diri Langsung Pada Bulan Oktober
Sebelumnya, Rahayu Saraswati—yang akrab disapa Saras—menyatakan pengunduran diri melalui unggahan Instagram pada Rabu (10/9/2025). Dalam pernyataannya, ia mengaku ingin mundur dari DPR setelah ucapannya di sebuah podcast. Di mana dalam acara tersebut ia dinilai tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR kepada Fraksi Partai Gerindra. Saya berharap masih dapat diberikan kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir, yaitu pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan,” tulis Saras dalam unggahannya.
Pernyataan Saras muncul di tengah gelombang kritik publik terhadap DPR. Sejumlah anggota dewan sebelumnya dikecam karena pernyataan kontroversial mengenai tunjangan perumahan, kebiasaan joget, hingga hinaan terhadap rakyat, yang memicu aksi demonstrasi besar di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025. (Aye/sg)

