Type to search

Malang Peristiwa

Mobil HR-V Hilang di Jabung Ditemukan Utuh di Madura

Share
Mobil HR-V Hilang di Jabung Ditemukan Utuh di Madura, Pelaku Ditangkap di Surabaya

SUARAGONG.COM – Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari dua hari. Sebuah mobil Honda HR-V yang dilaporkan hilang di wilayah Kecamatan Jabung ditemukan dalam kondisi utuh di Kabupaten Sampang, Madura, beserta pelakunya.

Mobil HR-V Hilang di Jabung Ditemukan Utuh di Madura, Pelaku Ditangkap di Surabaya

Kasus ini bermula pada Sabtu (20/9/2025), ketika seorang warga berinisial H (45) asal Kabupaten Pasuruan melaporkan kehilangan mobilnya yang diparkir di tepi jalan Dusun Krajan, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung. Saat hendak digunakan keesokan paginya, mobil tersebut sudah tidak ada di tempat.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jabung bersama Tim Resmob Polres Malang segera melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri rekaman CCTV di jalur keluar-masuk Desa Kemiri.

Dari hasil analisis rekaman, petugas menemukan petunjuk yang mengarah kepada seseorang berinisial A (29), warga Kabupaten Pasuruan.

“Tim bergerak cepat setelah menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan arah kendaraan keluar dari wilayah Jabung. Dari situ kami kembangkan dan berhasil melacak keberadaan mobil di wilayah Madura,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (6/10/2025).

Pelaku Ditangkap di Sebuah Hotel di Surabaya 

Hasil pengembangan mengarah ke Kabupaten Sampang, Madura, tepatnya di halaman rumah warga di Kecamatan Ketapang. Mobil Honda HR-V warna merah itu ditemukan dalam keadaan utuh. Tak lama berselang, pelaku A berhasil ditangkap di sebuah hotel di Surabaya tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jabung bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mobil Honda HR-V warna merah, satu kunci kontak, dan dokumen kendaraan.

AKP Bambang menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti kesigapan jajaran Polres Malang dalam merespons laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan serius. Kasus ini bisa diungkap dalam waktu singkat berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat yang cepat memberikan informasi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.

“Pastikan kunci kendaraan disimpan dengan aman dan gunakan kunci ganda bila perlu. Pencegahan selalu lebih baik daripada penyesalan,” imbau Bambang.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Nif/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69