Gaes !!! Motif di Balik Penganiayaan Mahasiswa oleh Presiden EM UB


Malang, Suara Gong – Polisi akhirnya memeriksa Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya (EM UB) berinisial SNPA, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan. SNPA memenuhi panggilan kepolisian pada Jumat (21/6/2024) dan langsung masuk ke ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto menyatakan bahwa SNPA hadir untuk memberikan keterangan. Ia datang pukul 10.00 WIB pada Jumat (21/6/2024) dan bersikap kooperatif saat dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota terkait dugaan penganiayaan terhadap MJA, mahasiswa asal Kabupaten Jombang.
“SNPA telah memenuhi panggilan penyidik pada pukul 10 pagi. Ia datang sesuai panggilan dan bersikap kooperatif serta memberikan keterangan,” ujar Danang Yudanto saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat sore (21/6/2024).
Danang menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung selama dua jam dengan sekitar 30 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada SNPA. Pertanyaan-pertanyaan tersebut mencakup kronologi kejadian dan permasalahan yang terjadi antara kedua pihak.
“Penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan kepada SNPA. Kami menanyakan tentang kronologi kejadian, saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut, dan mengecek apakah ada kesesuaian antara keterangan saksi dengan alat bukti yang telah kami kumpulkan,” jelasnya.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan yang melibatkan Presiden EM UB terjadi pada Kamis dini hari (13/6/2024) pukul 04.00 WIB, di samping Pro Bet Store di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Korbannya adalah MJA (23), mahasiswa asal Jombang.
MJA, yang didampingi kuasa hukumnya dari DDS Law Office, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh SNPA ke Satreskrim Polresta Malang Kota.
“Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota pada hari yang sama, sesuai dengan Nomor Laporan: LP/B/417/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR,” ungkap Fauzia Irnani, tim kuasa hukum korban, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (16/6/2024).
Baca juga : Presiden EM UB yang Diduga Menganiaya Mahasiswa Akan Dipanggil Polisi
Fauzia menjelaskan bahwa MJA menderita luka memar di mata sebelah kiri dan diduga mengalami pembuluh darah pecah di dalam mata. Selain itu, secara psikis, korban juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut. (acs)