Type to search

Peristiwa

Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1446 H Mulai 1 Maret 2025

Share
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi menetapkan bahwa awal Ramadan 1446 H yang mana jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025

SUARAGONG.COM – Pihak Muhammadiyah telah menentukan Jatuh Tanggal untuk Awal Bulan Ramadan. Dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi menetapkan bahwa awal Ramadan 1446 H yang mana jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang dirumuskan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Selain itu, Idul Fitri atau 1 Syawal 1446 H akan jatuh pada Minggu, 30 Maret 2025.

Penetapan kalender ini menggunakan metode astronomis dengan pendekatan hisab imkan rukyat. “Ijtimak akhir bulan Syakban 1446 H akan terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sehingga hari pertama Ramadan jatuh pada 1 Maret 2025,” ungkap perwakilan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, Selasa (7/1/2025).

Penetapan Awal Ramadan Muhammadiyah

Muhammadiyah menetapkan awal bulan Hijriah dengan kriteria ijtimak, yaitu posisi bulan berada di antara bumi dan matahari dalam satu garis lurus. Selain itu, metode hisab imkan rukyat yang digunakan Muhammadiyah mensyaratkan ketinggian bulan minimal 5 derajat dan sudut elongasi minimal 8 derajat.

“Kami memastikan awal bulan Hijriah hanya ditetapkan apabila kedua kriteria tersebut terpenuhi,” lanjut pernyataan resmi Muhammadiyah. Dengan pendekatan ini, kalender Muhammadiyah diharapkan menjadi rujukan universal bagi umat Islam untuk menentukan waktu ibadah secara seragam.

Baca Juga : Wacana Libur Sekolah Sebulan saat Ramadan: Masih Belum Dibahas

Sinkronisasi dengan Kemenag

Penetapan awal Ramadan oleh Muhammadiyah ini sejalan dengan prediksi Kementerian Agama (Kemenag). Di mana sebelumnya juga mengumumkan bahwa 1 Ramadan 1446 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025.

Kemenag menggunakan metode kombinasi rukyat dan hisab dalam menentukan awal bulan Hijriah. Penetapan ini juga melibatkan konsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam, dan instansi terkait lainnya.

“Metode rukyat dan hisab yang digunakan Kemenag berlaku secara nasional dan melibatkan koordinasi dengan berbagai pihak,” terang seorang pejabat Kemenag.(aye)

Baca Juga Artikel Berita Terupdate Lainya Dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *