SUARAGONG.COM – Pemerintah Kabupaten Jombang gelar Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Jombang Tahun 2026, bertempat di pendopo Kecamatan Jombang. Kamis (13/2/2025).
Pemkab Jombang Gelar Musrenbang: Rencana Pembangunan dan Pemerataan
Dibuka langsung Pejabat Bupati Jombang Teguh Narutomo. Dihadiri ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Tamati beserta jajaran, Camat Jombang, Camat Diwek, Camat Megaluh, Camat Tembelang dan anggota forum koordinasi pimpinan Kecamatan. Serta Kepala Desa dari masing-masing Kecamatan tersebut.
Pejabat Bupati Jombang Teguh Narutomo menyampaikan, jika musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) merupakan momen yang sangat penting. Di mana merupakan salah satu langkah dalam menyatukan visi dan misi pembangunan daerah.
“Sesuai dengan pelaksanaan undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional dan peraturan Mendagri nomor 86 tahun 2017. Musrenbang juga merupakan bagian dari proses perencanaan yang bersifat Bottom-up, selain Top-down, politis dan teknokratik,”Ujarnya.
Pertajam Penyelarasan Infrastruktur dan Pembangunan Daerah
Lanjut Teguh, tujuan musrenbang Kecamatan adalah dalam rangka mempertajam, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa atau Kelurahan, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah Kecamatan.
“Untuk mewujudkan pembangunan yang merata di setiap Kecamatan, diperlukan strategi yang dapat mengatasi kesenjangan insfrastruktur antar wilayah. Salah satu strategi yang diterapkan adalah kebijakan Pagu Indikatif Kecamatan (PIK). Strategi ini bertujuan, agar Kecamatan bisa mengejar ketertinggalan kelengkapan infrastuktur dengan diberikan menu wajib yang di sesuaikan dengan kebutuhan Kecamatan yang bersangkutan, “Ungkapnya.
Teguh juga menjelaskan, menu PIK tersebut digunakan untuk peningkatan jalan Kabupaten dan pembangunan PJU jalan Kabupaten. Dengan Pagu Indikatif kewilayahan untuk 21 Kecamatan sebesar 31.500.000.000 rupiah.
Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Jombang
Selain menerapkan kebijakan Pagu Indikatif Kewilayahan, juga dilaksanakan strategi Program Desa Maju dan Sejahtera (Desa Mantra). Yang merupakan bentuk kolaborasi, sinergi pembangunan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa sesuai kewenangan. Hal ini untuk mendukung pencapaian visi mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua
“Perencanaan tahun 2026, Alokasi pagu indikatif program Desa Maju dan sejahtera (Desa Mantra) untuk seluruh desa di Kecamatan Jombang sebesar 3.020.000.000 rupiah. Kecamatan Megaluh sebesar 2.600.000.000 rupiah. Kecamatan Diwek sebesar 3.840.000.000 rupiah, dan Kecamatan Tembelang sebesar 2.940.000.000 rupiah. “Paparnya.
Baca Juga : DPRD Jatim Apresiasi Pemilu 2024 dan Harapan Pembangunan
Teguh menambahkan, selain strategi-strategi tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang tetap fokus pada pelaksanaan kebijakan prioritas Nasional antara lain yaitu pengurangan kemiskinan, pengurangan pengangguran serta pembangunan infrastruktur guna membuka pusat-pusat ekonomi baru termasuk mendukung program Pemerintah makan bergizi gratis.
“Saya berharap musrenbang ini dapat menghasilkan masukan, usulan maupun saran-saran serta pertisipasi masyarakat untuk mewujudkan proses pembangunan yang lebih baik dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat, ” Pungkasnya. (Ale/aye)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News