Nadiem Makarim, Dulu Pahlawan Digital Kini Tersandung Skandal
Share
SUARAGONG.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Nadiem Anwar Makarim Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh Kejagung
Pengumuman itu disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Nurcahyo Jungkung dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Berawal dari Program Digitalisasi Pendidikan
Kasus ini diduga bermula sejak awal masa jabatan Nadiem pada Februari 2020, saat pandemi COVID-19 melanda. Kementerian meluncurkan program digitalisasi pendidikan, termasuk pengadaan Chromebook secara besar-besaran untuk mendukung pembelajaran jarak jauh.
Baca Juga : KPK Panggil Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Kejagung Temukan Penyimpangan
Namun, hasil penyelidikan Kejagung menemukan adanya penyimpangan, mulai dari penunjukan langsung vendor tanpa lelang terbuka, mark-up harga, hingga kontrak yang diduga diatur untuk menguntungkan pihak tertentu.
Nilai proyek pengadaan Chromebook mencapai Rp3,7 triliun, dengan dugaan kerugian negara sekitar Rp738 miliar.
Baca Juga : Kejagung Ungkap Alasan Belum Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka
Nadiem Membantah
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem membantah terlibat. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakannya sebagai menteri dijalankan sesuai aturan dan siap menghadapi proses hukum.
Tim kuasa hukumnya tengah menyiapkan gugatan praperadilan, menilai penetapan tersangka tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Sorotan Publik dan Reaksi Akademisi
Kasus ini langsung menjadi perbincangan nasional. Di media sosial, tagar #NadiemMakarim, #Kejagung, hingga #KorupsiChromebook ramai dibicarakan.
Sebagian publik merasa kecewa, sementara lainnya menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. Akademisi dan pengamat pendidikan pun mengingatkan agar Kejagung menangani kasus ini secara profesional dan transparan, tanpa tekanan politik.
Hingga kini, Istana Negara belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Nadiem. Presiden Joko Widodo disebut masih menunggu perkembangan penyidikan lebih lanjut.
Masa Depan di Persimpangan
Kejagung menegaskan penyidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Kasus ini juga menambah panjang daftar skandal korupsi dalam proyek digitalisasi pemerintah.
Bagi Nadiem, status tersangka ini menjadi titik kritis dalam kariernya sebagai tokoh publik dan mantan menteri muda reformis. Proses hukum ke depan akan menentukan apakah tuduhan tersebut terbukti di pengadilan atau justru terbantahkan oleh bukti yang membebaskan. (Ind/aye)

