Type to search

Peristiwa

Nadiem Makarim Punya Aset Rp600 M dan Utang Rp466 M.

Share
Nadiem Makarim, eks Mendikbudristek, kini resmi jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook, Di mana merdeka belajarnya?

SUARAGONG.COM  – Nama Nadiem Makarim, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), kembali mencuat ke publik. Sayangnya bukan karena gebrakan “Merdeka Belajar”, melainkan status barunya: tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.

Dulu Merdeka Belajar, Kini Merdeka dari Jeruji: Aset Rp600 Miliar Nadiem Dibongkar”

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan Nadiem pada Kamis (4/9/2025). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung, menjelaskan penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM dilakukan penahanan sejak 4 September 2025. Penahanan dapat diperpanjang bila dibutuhkan,” ujar Nurcahyo.

Sebelum ditahan, penyidik telah memeriksa 120 saksi dan 4 ahli untuk memperkuat status hukum pendiri Gojek tersebut.

Baca Juga :Nadiem Makarim, Dulu Pahlawan Digital Kini Tersandung Skandal

Harta Karun Sang Eks Menteri

Publik tentu penasaran: berapa kekayaan seorang Nadiem Makarim? Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode terakhir ia menjabat, total harta Nadiem mencapai Rp1,06 triliun.

Detailnya:

  • Tanah dan bangunan: Rp57,7 miliar (5 unit di Jakarta Selatan, 1 di Kote Ndao, dan 1 di Gianyar).
  • Alat transportasi: Rp2,2 miliar (Toyota Alphard & Toyota Innova Zenix).
  • Harta bergerak lainnya: Rp752,3 juta.
  • Surat berharga: Rp926 miliar.
  • Kas & setara kas: Rp77 miliar.
  • Harta lainnya: Rp2,9 miliar.

Namun, Nadiem juga punya utang sebesar Rp466,2 miliar. Jadi, kalau dihitung-hitung, total bersih kekayaannya sekitar Rp600 miliar.

Baca Juga : Kejagung Ungkap Alasan Belum Tetapkan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka

Murni Keringat Sendiri, atau Keringat Rakyat?

Pertanyaan sinis pun muncul: apakah harta Rp600 miliar ini sepenuhnya hasil keringat sebagai pengusaha dan pejabat, atau ada keringat rakyat yang ikut mengucur lewat proyek-proyek negara?

Apalagi, kasus yang menjeratnya berhubungan langsung dengan program pendidikan yang notabene dibiayai pajak masyarakat. Dari Chromebook yang seharusnya memajukan pendidikan digital, kini justru menjadi pintu masuk dugaan praktik lancung.

Dengan rencana penahanan 20 hari ke depan (dan bisa diperpanjang), bola kini ada di tangan Kejagung. Masyarakat menanti: akankah kasus ini benar-benar membuka tabir praktik “bisnis dalam jabatan” atau sekadar drama hukum yang berakhir dengan vonis ringan?

Untuk sementara, yang jelas Nadiem kini bukan lagi bicara soal “Merdeka Belajar”, tapi “Merdeka dari Jeruji Besi.”? (aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *