Nekat Tunggak Nafkah, Urusan Adminduk di Surabaya Auto-Reject
Share
SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya makin “ngegas” nih dalam urusan menindak warga yang hobi “lupa” tanggung jawab nafkah atau nunggak nafkah. Kali ini, para penunggak nafkah pascaperceraian nggak bisa lagi tenang-tenang saja. Lewat sistem digital yang super terintegrasi, Pemkot Surabaya mulai mengejar mereka secara otomatis. Risikonya nggak main-main: kalau masih bandel menunggak, layanan administrasi kamu bakal langsung di-ghosting sama sistem!
Pemkot Surabaya ‘Tagih’ Nafkah Lewat Sistem Digital, 8 Ribu Warga Kena Notifikasi Otomatis
Ribuan Warga Masuk Radar ‘Red Flag’ Data terbaru menunjukkan ada sekitar 8.178 warga Surabaya yang tercatat masih memiliki tunggakan nafkah, baik untuk anak maupun mantan istri. Kini, ribuan warga tersebut sudah masuk dalam pengawasan sistem digital yang menghubungkan data Pemkot Surabaya langsung dengan Pengadilan Agama.
Begitu sebuah putusan perceraian sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, semua kewajiban yang ada di dalamnya langsung terkoneksi dengan data kependudukan. Artinya, urusan nafkah bukan lagi sekadar urusan pribadi antara kamu dan mantan, tapi sudah jadi urusan “negara” yang terpantau secara real-time.
Gak Kasih Nafkah? Layanan Publik Auto-Lock!
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menjelaskan kalau sistem ini bakal bekerja secara otomatis. “Begitu ada kewajiban yang belum dipenuhi, sistem langsung memberikan notifikasi. Layanan administrasi tidak bisa diproses sampai kewajiban itu diselesaikan,” tegasnya.
Bayangin, ngab, pas kamu lagi butuh-butuhnya urus KTP baru, pindah KK, atau dokumen penting lainnya, tiba-tiba sistem nolak permintaanmu. Muncul notifikasi kalau kamu masih punya “utang” nafkah yang belum beres. Mau protes pun susah, karena datanya sudah resmi dan punya kekuatan hukum. Satu-satunya cara buat “buka kunci” layanan itu ya cuma satu: segera lunasi kewajiban nafkahmu!
Transparansi Digital: Bisa Cek Status Mandiri
Pemkot Surabaya juga nggak mau dibilang asal blokir. Sistem ini dipastikan terus diperbarui biar datanya tetap akurat. Menariknya lagi, kamu bisa cek status layananmu secara mandiri lewat laman resmi Pemkot Surabaya. Dari situ, kamu bisa lihat apakah status kependudukanmu “aman” atau malah lagi kena pembatasan karena masalah nafkah.
Langkah berani ini diambil buat mastiin kalau hak-hak anak dan mantan pasangan tetap terpenuhi meskipun ikatan pernikahan sudah berakhir. Di era digital ini, tanggung jawab emang harus dikawal pakai teknologi biar nggak ada lagi drama pura-pura lupa atau sengaja menghindar. Gimana menurut kalian, rek? (Wahyu/Aye/sg)

