Suaragong.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menutup operasional Berdikari Insurance, sebuah perusahaan asuransi yang merupakan afiliasi dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan, pada Rabu (23/01/2025). Penutupan ini dilakukan setelah perusahaan gagal memenuhi kewajiban administratif dan operasional sesuai dengan peraturan yang berlaku di industri asuransi.
Baca Juga : OJK Terbitkan Aturan Baru Pemeringkat Kredit Alternatif
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News