Oknum Polisi di Trenggalek Dikeluarkan Karena Disorientasi Seksual
Share

SUARAGONG.COM – Salah satu personel kepolisian di Polres Trenggalek harus menanggung konsekuensi atas pelanggaran etika dan norma yang diperbuat. Seorang oknum polisi Trenggalek asal Kabupaten Tulungagung yakni Bripda LQ secara resmi dilakukan Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) dikarenakan Disorientasi Seksual. Upacara PTDH digelar di halaman Mapolres Trenggalek tanpa dihadiri yang bersangkutan.
Oknum Polisi di Trenggalek Dikeluarkan Karena Disorientasi Seksual
“Hari ini kita melaksanakan upacara PTDH bagi Bripda LQ, dimana yang bersangkutan memang terbukti mengalami disorientasi seksual. Dan Bripda LQ ini telah diputus bersalah dalam sidang internal yang ditangani Polda Jawa Timur. Untuk kasus ini yang menangani adalah Bidpropam Polda Jatim, kami hanya menjalankan putusan untuk upacara PTDH saja,” ungkap Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki saat dikonfirmasi, Selasa (06/05/2025).
Tidak Ada Toleransi dan Bertentangan Dengan Norma
Dikatakan Kapolres Trenggalek, tindakan yang dilakukan Bripda LQ jelas bertentangan dengan norma agama, norma sosial, serta aturan internal kepolisian. Ia menyebut perbuatan tersebut terungkap dari hasil penyelidikan internal oleh Bidpropam Polda Jatim sekitar setahun lalu. Hasilnya, yang bersangkutan terbukti satu kali melakukan perbuatan menyimpang.
“Meskipun dari hasil penyelidikan hanya terbukti sekali, kita tidak bisa memastikan riwayat sebelumnya. Tapi karena sudah cukup bukti, langsung ditindak tegas,” imbuhnya.
AKBP Maliki juga mengungkapkan, kasus ini menyeret beberapa personel lainnya, namun mereka bukan berasal dari Polres Trenggalek. Sedangkan yang berasal dari Trenggalek hanya Bripda LQ seorang.
“Yang bersangkutan juga sempat memanfaatkan haknya untuk banding, namun keputusannya tetap PTDH,” tegas Kapolres Trenggalek.
Ia menyampaikan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran serius bagi seluruh anggota kepolisian, khususnya di Polres Trenggalek. Kapolres Trenggalek menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran dalam bentuk apapun.
“Saya tegaskan tadi saat upacara PTDH, pelanggaran apapun, apalagi yang berkaitan dengan disorientasi seksual, akan ditindak tegas sesuai instruksi Propam Mabes Polri. Tidak ada kompromi,” ujarnya.
Baca Juga : Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro 2025 Digelar Di Trenggalek
Evaluasi Untuk Semua Jajaran
Orang nomor satu dijajaran Polres Trenggalek ini berharap peristiwa ini bisa menjadi bahan evaluasi bersama agar seluruh anggota kepolisian menjaga integritas, perilaku, dan kehormatan institusi. Ia menekankan agar seluruh anggota Polres Trenggalek tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran.
“Tadi waktu upacara PTDH juga saya sampaikan, itu menjadi bahan evaluasi dan jadi renungan buat kita bersama,” pungkas Kapolres Trenggalek. (Adv/mil/aye)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google