Type to search

Peristiwa Probolinggo

Miras Lagi! Operasi Gabungan di Maron Amankan 512 Botol Miras Oplosan

Share
Satpol PP Kabupaten Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal.

SUARAGONG.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam operasi penindakan yang digelar di Kecamatan Maron, Kamis (29/1/2026) malam, petugas berhasil menyita total 512 botol miras oplosan dari dua lokasi berbeda.

Satpol PP Probolinggo Sita 512 Botol Miras Oplosan di Maron

Operasi tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, dengan melibatkan Tim Penegakan Perda dan unsur keamanan serta ketertiban masyarakat. Penindakan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Probolinggo yang menaruh perhatian serius terhadap maraknya peredaran miras, khususnya jenis oplosan yang membahayakan kesehatan.

Operasi Berkembang Jadi Dua Titik

Awalnya, tim hanya menyasar satu lokasi yang telah masuk radar pemantauan. Namun setelah dilakukan pengembangan di lapangan, petugas menemukan satu titik tambahan yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus distribusi miras.

“Awalnya sasaran kami satu titik, namun setelah kami kembangkan ada dua titik. Ini atas perintah Bapak Bupati yang sangat konsen terhadap pemberantasan minuman keras, sehingga kami diminta bertindak tegas, melakukan patroli dan mengamankan penjual miras,” ujar Taufik Alami.

Langkah pengembangan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada jaringan peredaran miras yang luput dari pengawasan.

Total 512 Botol Miras Siap Edar Diamankan

Dari hasil penindakan, petugas mengamankan 147 botol miras dari titik pertama dan 365 botol dari titik kedua. Seluruh barang bukti diduga merupakan miras oplosan yang baru datang dan siap diedarkan, terutama menjelang akhir pekan.

“Ini miras yang siap edar, biasanya untuk malam Sabtu dan malam Minggu,” jelas Taufik.

Ia menambahkan, sebagian besar miras tersebut berasal dari luar daerah dan masuk ke Probolinggo melalui jasa travel.

“Ini oplosan, tidak terstandar dan sangat membahayakan masyarakat. Sudah banyak korban akibat minuman ini, terutama di kalangan generasi muda,” tegasnya.

Konsumsi Miras di Ruang Publik Jadi Perhatian Serius

Taufik juga menyoroti fenomena konsumsi miras yang kini semakin terbuka, bahkan dilakukan di ruang-ruang publik oleh kalangan muda.

“Sekarang anak-anak muda sudah berani minum miras di tempat umum. Ini yang kami tindak betul,” terangnya.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum sekaligus memberi dampak sosial yang buruk bagi lingkungan sekitar.

Baca Juga : Gedung Siap, Layanan Jalan: UPT PPA Probolinggo Resmi Beroperasi

Pelaku Lama Kembali Terjaring Razia

Dalam operasi ini, petugas juga menemukan fakta bahwa salah satu lokasi yang dirazia merupakan tempat yang sebelumnya pernah terjaring penindakan serupa.

“Ada satu titik yang sudah pernah kami razia, sehingga kali ini kami lakukan pendalaman total untuk memberikan efek jera. Ada juga titik baru yang kami temukan,” ungkap Taufik.

Pendalaman dilakukan untuk mengungkap jalur distribusi serta pihak-pihak yang terlibat.

Penertiban Akan Menyasar Seluruh Kecamatan

Satpol PP memastikan penindakan tidak berhenti di Kecamatan Maron saja. Ke depan, razia miras akan digelar secara berkelanjutan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.

“Kami diperintahkan untuk bertindak tegas di seluruh kecamatan. Kegiatan ini akan terus berlanjut,” tandasnya.

Selain itu, Taufik mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas penjualan maupun konsumsi miras di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu sinergi lintas sektor dan partisipasi masyarakat agar peredaran miras bisa ditekan,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak perda, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Probolinggo dapat terbebas dari peredaran miras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. (Duh/Aye/sg)

Tags: