SUARAGONG.COM – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut dengan ambisi besar untuk menjadi pusat pemerintahan masa depan Indonesia. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan pihaknya membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN pada 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun infrastruktur yudikatif, legislatif, serta perumahan yang menjadi prioritas baru dalam pengembangan kawasan ini.
“Karena perintah Presiden untuk mulai melaksanakan yudikatif, legislatif, dan huniannya, kami sedang mengajukan tambahan ke Bappenas dan Menteri Keuangan sebesar Rp 8,1 triliun.” Kata Basuki dalam konferensi di Jakarta, Senin (9/12/2024). Saat ini, menurutnya, Otorita IKN sudah memiliki alokasi Rp 6,3 triliun dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
Proyek Pembangunan Infrastruktur Baru Untuk IKN di 2025
Basuki menjelaskan, proses lelang untuk pembangunan gedung lembaga yudikatif dan legislatif akan dimulai pada 2025. Rencana ini telah dipublikasikan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), menandakan keseriusan pemerintah dalam menggarap proyek strategis ini.
Sementara itu, isu perlambatan pembangunan yang sempat berhembus ditepis langsung oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Diana Kusumastuti. Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pembangunan akan terus berlanjut tanpa hambatan.
“Pak Prabowo menyampaikan tetap melanjutkan, jadi kami terus melaksanakan,” ujarnya.
Baca Juga : Gaes !!! Pemindahan ASN ke IKN Dijadwalkan Januari 2025, Persiapan Infrastruktur Masih Berlanjut
Persiapan Kunjungan Presiden
Selain itu, Diana juga mengungkapkan rencana kunjungan perdana Presiden Prabowo ke IKN yang dijadwalkan pada Desember 2024.
“Kami sudah bersurat ke Sekretariat Kabinet, tinggal menunggu koordinasinya. Kalau tidak Desember, kemungkinan Januari,” tambah Basuki.
Presiden Prabowo sendiri menargetkan mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028. Bersamaan dengan itu, para aparatur sipil negara (ASN) dari pusat hingga lembaga legislatif dan yudikatif juga direncanakan pindah ke ibu kota baru pada tahun yang sama.
“Targetnya, paling lambat 17 Agustus 2029, eksekutif, legislatif, yudikatif, beserta seluruh ASN pendukungnya sudah berkantor di IKN,” ungkap Menteri PU, Dody Hanggodo. Infrastruktur yang memadai menjadi kunci utama agar transisi ini dapat berjalan lancar. Pembangunan IKN tidak hanya menjadi proyek fisik semata, tetapi juga simbol transformasi besar bagi pemerintahan dan tata kelola Indonesia di masa depan. (Aye/Sg).
Baca artikel berita lain dari Suaragong di Google News.