Ardito Wijaya Ditangkap KPK Proyek 5,7M Jadi Petaka
Share
SUARAGONG.COM – Bupati Lampung Tengah OTT kembali jadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menetapkan Ardito Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa. Peristiwa ini memicu respon keras di lingkungan pemerintahan daerah dan instansi terkait.
Kronologi Operasi Tangkap Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada Rabu, 10 Desember 2025, di wilayah Lampung Tengah. Bersama Ardito, empat orang lain juga diamankan dalam OTT tersebut. Setelah diamankan, Ardito langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, dan hasilnya diumumkan ke publik.
Baca juga: Pemkab Probolinggo Sabet Penghargaan Khusus KPK RI
Penetapan Tersangka dan Modus Suap
Pada Kamis (11/12/2025), KPK resmi menetapkan Ardito Wijaya sebagai tersangka dugaan korupsi dan suap proyek di Kabupaten Lampung Tengah. Total penerimaan uang yang diduga berasal dari suap mencapai sekitar Rp 5,7 miliar. KPK menduga Ardito mematok fee antara 15–20 persen terhadap proyek pengadaan barang dan jasa dari belanja daerah yang dianggarkan oleh APBD Lampung Tengah. Dalam konstruksi perkara, beberapa pihak lain yang turut terlibat juga ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: KPK Soal Rehabilitasi 3 Eks Direksi ASDP
Dampak OTT dan Barang Bukti
KPK tidak hanya menangkap pejabat, tetapi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai hingga logam mulia yang diduga terkait dengan aliran suap. Ardito juga telah resmi ditahan oleh KPK setelah proses pemeriksaan selesai. OTT ini termasuk salah satu dari beberapa operasi penegakan hukum KPK sepanjang tahun 2025 yang menargetkan pejabat publik terkait korupsi dan gratifikasi.
Baca juga: Bupati Ponorogo Terjaring OTT KPK Bareng Adik dan Sekda
Respon Pemerintah dan Peringatan Mendagri
Menanggapi OTT ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan KPK terkait kasus ini. Ia meminta Inspektur Jenderal Kemendagri untuk menjalin komunikasi dengan KPK agar persoalan hukum dapat dipahami secara komprehensif.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan tersirat bagi kepala daerah lain agar berhati-hati dalam pengelolaan anggaran dan proyek, serta menegaskan bahwa aparatur pemerintahan harus menjaga integritas dan akuntabilitas demi kepercayaan publik.
Baca juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK
Implikasi Bagi Pemerintahan Daerah
Kasus OTT Bupati Lampung Tengah ini memberi sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi di level pemerintahan daerah tetap menjadi fokus lembaga penegak hukum. Kepala daerah lain diharapkan lebih transparan dan taat pada peraturan dalam merencanakan serta mengimplementasikan program pembangunan di wilayahnya masing-masing. (dny)

