P2MI Soroti Maraknya Pekerja Migran Ilegal RI Jadi Operator Judi Online di Kamboja
Share

Suaragong.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyoroti tren meningkatnya warga negara Indonesia yang bekerja secara ilegal sebagai operator judi online di Kamboja.
P2MI Soroti Maraknya Pekerja Migran Ilegal RI Jadi Operator Judi Online di Kamboja
Direktur Siber Perlindungan PMI, Kombes Raja Sinambela. Ia menyatakan bahwa iming-iming gaji tinggi menjadi alasan utama banyaknya WNI yang tergiur bekerja di sektor ilegal ini.
“Kerja judi online ini memang seperti tren. Satu orang berangkat, lalu pulang dan membawa lebih banyak orang lagi,” ujar Raja dalam diskusi di Gedung PBNU, Kamis (24/4/2025).
Raja menjelaskan bahwa regulasi di Kamboja yang melegalkan industri judi online membuka peluang besar bagi aktivitas penempatan pekerja migran secara ilegal.
Padahal, Indonesia tidak memiliki perjanjian kerja sama penempatan PMI dengan Kamboja.
Direktorat Siber P2MI telah berupaya men-take down iklan lowongan kerja operator judi online di media sosial, khususnya Facebook, namun iklan serupa terus bermunculan.
Beberapa grup Facebook yang digunakan untuk merekrut pekerja ilegal bahkan memiliki ratusan ribu anggota.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menambahkan bahwa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja dan Myanmar sebagian besar merupakan warga berpendidikan tinggi yang tertipu tawaran kerja melalui media sosial.
Baca Juga : Tantangan Mengatasi Penipuan Telekomunikasi di Myanmar Timur
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News