SUARAGONG.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) atau Komdigi resmi mencabut larangan akses Grok AI. layanan kecerdasan buatan milik Elon Musk. Namun, pencabutan tersebut disertai dengan sejumlah syarat ketat serta pengawasan berkelanjutan dari pemerintah. Grok AI Kembali Bisa Diakses, Komdigi Tegaskan Masih dalam Pengawasan Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa Grok […]