Type to search

Kasatpol PP Ponorogo, Eko Edi Suprapto, dalam keterangan resmi Pemkab Ponorogo pada Senin (5/5/2025). Ia menegaskan bahwa mulai 5 Mei 2025 seluruh aktivitas warung kopi di lokasi diduga prostitusi tersebut harus dihentikan.(Diskominfo Jatim)
Orang Jomblo Justru lebih rendah terkena Demensia
Pemprov Jabar Larang Study Tour Luar Daerah, Wisuda, dan Game Berlebihan Lewat SE Terbaru