Type to search

Surabaya

Parkir Digital Surabaya 2026 Resmi Berlaku Penuh

Share
parkir digital Surabaya 2026

SURABAYA, SUARAGONG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya makin serius berbenah soal parkiran. Lewat parkir digital Surabaya 2026, sistem parkir non-tunai di tepi jalan umum (TJU) terus diperluas demi layanan yang lebih praktis, tertib, dan transparan. Bukan cuma soal teknologi, kebijakan ini juga jadi bagian dari perubahan budaya parkir yang jujur, jelas, dan nggak ribet. Sesuatu yang, kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, memang sudah lama diinginkan warga Kota Pahlawan.

Parkir Digital Surabaya 2026 Sesuai Keinginan Warga

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa parkir digital Surabaya 2026 adalah komitmen yang tidak akan mundur. Sistem non-tunai ini dinilai lebih relevan dengan gaya hidup masyarakat Surabaya yang ingin serba praktis dan transparan.

“Parkir digital atau parkir non-tunai insyaallah harus tetap jalan di Kota Surabaya. Ini sesuai keinginan warga Surabaya. Akhir Februari 2026 nanti semua titik sudah non-tunai,” ujar Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, perubahan sistem ini bukan untuk menyulitkan siapa pun, melainkan untuk menciptakan rasa adil antara pengendara, juru parkir (jukir), dan pemerintah kota.

Baca juga: Gubernur Khofifah Buka Diklat PPIH Embarkasi Surabaya

Jukir, Pengendara, dan Pemkot Diminta Saling Percaya

Cak Eri sapaan akrabnya mengajak warga Surabaya ikut menjaga iklim positif dalam penerapan parkir non-tunai. Ia menekankan pentingnya menghilangkan prasangka, baik antara jukir dan pengendara, maupun terhadap Pemkot.

“Tidak ada siwak prasangka antara jukir dan pengendara. Tidak ada siwak prasangka dengan pemerintah kota. Kalau ini dijaga, parkir digital akan terus berjalan,” katanya.

Menurut Eri, kepercayaan dan kejujuran adalah kunci utama agar parkir digital Surabaya 2026 bisa benar-benar membawa perubahan, bukan sekadar ganti metode bayar.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perkuat Kewaspadaan Antisipasi Virus Nipah

Parkir Liar Tetap Ditertibkan, Ini Komitmen Pemkot

Di sisi lain, Pemkot Surabaya menegaskan tidak akan kompromi terhadap praktik parkir liar. Penertiban jukir liar bakal terus dilakukan secara rutin dengan menggandeng Satgas Anti-Premanisme, kepolisian, hingga TNI.

“Kami akan terus patroli bersama Satgas Anti-Premanisme, kepolisian, Kodim, dan semua pihak. Jukir liar tetap akan kami tindak,” tegas Eri.

Jukir yang tidak punya kartu tanda anggota (KTA) atau tidak memakai rompi resmi juga akan dievaluasi. Jika terbukti melanggar, siap-siap ditindak sesuai aturan.

Baca juga: Beasiswa Pemuda Tangguh Surabaya, Penyelamat Mimpi Mahasiswa

Jukir Resmi Wajib Pakai Atribut

Pemkot Surabaya juga mengingatkan jukir resmi agar selalu memakai rompi dan tanda pengenal dari Dinas Perhubungan (Dishub). Tujuannya sederhana: biar nggak terjadi salah paham di lapangan.

“Rompi dan tanda pengenal harus dipakai. Supaya tidak ada prasangka dan semuanya jelas,” pesan Cak Eri.

Ia menekankan, perubahan besar selalu dimulai dari hal sederhana: jujur dan taat aturan.

“Kalau sudah dimulai dari kejujuran, Insyaallah Surabaya bisa berubah jadi lebih baik,” imbuhnya.

Baca juga: Sekolah di Surabaya Akui Pembatasan HP Bikin Siswa Lebih Fokus

Pemkot Siap Ganti Jukir yang Menolak Aturan

Menanggapi adanya ancaman dari pihak tertentu yang menyebut akan menghentikan setoran pendapatan asli daerah (PAD), Eri Cahyadi bersikap tegas. Pemkot tidak akan ragu mengganti jukir yang menolak mengikuti aturan parkir non-tunai.

“Kalau tidak mau ikut aturan, silakan tidak jadi jukir. Banyak warga Surabaya lain yang mau,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa area parkir di tepi jalan umum adalah milik negara dan rakyat Surabaya. Karena itu, pengelolaannya wajib mengikuti aturan pemerintah.

Baca juga: Pemkot Surabaya–DPRD Sepakati Perubahan Perda Pengelolaan Aset Daerah

Target Akhir Februari, Semua Titik Non-Tunai

Saat ini, Dishub Surabaya sudah menerapkan parkir digital Surabaya 2026 di 76 titik parkir yang terbagi dalam tiga zona:

  • Zona 1 meliputi Jalan Blauran, Embong Malang, Tanjung Anom, dan Genteng Besar.
  • Zona 2 berada di Jalan Kedungdoro.
  • Zona 3 mencakup Jalan Kedungsari, Tegalsari, Kombespol M. Duryat, hingga Taman Apsari.

Cak Eri optimistis Surabaya akan tetap kondusif karena jukir resmi telah menandatangani komitmen bersama untuk mendukung kebijakan ini.

“Perubahan itu pakai kelembutan, tapi harus konsisten dan punya komitmen. Kalau lebih baik, kenapa tidak?” pungkasnya. (wahyu/dny)

Tags:

You Might also Like