Pasar Semampir Kraksaan Ditata Ulang
Share

SUARAGONG.COM – Pasar yang bersih dan tertib tentu jadi impian banyak orang, baik pedagang maupun pengunjung. Sayangnya, kondisi Pasar Semampir di Kecamatan Kraksaan masih jauh dari harapan.
Pedagang yang berjualan di luar area pasar, tumpukan sampah yang mengganggu, serta parkir yang semrawut seringkali bikin pengalaman berbelanja jadi kurang nyaman. Nah, demi mengatasi masalah ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo turun tangan langsung.
Penertiban Pasar Semampir
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, memimpin penertiban di Pasar Semampir pada Selasa (25/3/2025). Penertiban ini melibatkan berbagai instansi, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Koordinator Pasar Semampir.
Baca Juga: Ramp Check Bus Probolinggo, Siap Amankan Perjalanan Mudik!
Fokus utama dari kegiatan ini adalah menata kembali pedagang yang berjualan di luar area pasar, membersihkan sampah, serta memperjelas batasan area parkir bagi pengunjung.
Kondisi Pasar Kotor dan Tidak Tertata
Sekda Ugas menyoroti kondisi pasar yang kotor dan tidak tertata dengan baik. Menurutnya, tumpukan sampah yang berserakan di area pasar bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga menurunkan daya tarik pasar sebagai pusat ekonomi. “Tumpukan sampah ini merusak citra pasar,” ujarnya dengan nada tegas.
Baca Juga: Wali Kota Probolinggo Salurkan Santunan JKM, Bukti Nyata Kepedulian untuk Warga
Selain itu, parkir yang tidak tertata juga menjadi masalah besar. Banyak kendaraan yang diparkir sembarangan hingga menghambat akses jalan. Oleh karena itu, Dishub turun tangan dengan memasang tali pembatas untuk menandai area parkir pengunjung.
Harapannya, dengan adanya penertiban ini, pasar bisa lebih teratur dan tidak lagi membuat macet jalan di sekitarnya.
Salah Satu Program Pemkab Probolinggo
Penertiban ini merupakan bagian dari program SAE (Sejahtera, Amanah-Religius, dan Eksis Berdaya Saing) yang dicanangkan Pemkab Probolinggo. Program ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pasar agar lebih bersih, nyaman, dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern.
Dengan diterapkannya aturan baru, diharapkan Pasar Semampir bisa lebih tertata, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung. (duh/PGN)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News