Pekerja Jombang Berpeluang Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan
Share

SUARAGONG.COM – Kabar baik untuk para pekerja formal di Jombang! Pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. Sebagai bentuk komitmen menjaga daya beli masyarakat dan memastikan roda perekonomian terus bergerak.
63 Ribu Pekerja Jombang Berpeluang Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jombang, Ibrahim Hadi Wibowo, mengungkapkan bahwa program BSU tahun ini menyasar pekerja yang aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.
“BSU ini akan diberikan kepada peserta aktif. Nantinya, data peserta akan ditarik dan diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Ibrahim saat ditemui di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Rabu (18/06/2025).
Di Kabupaten Jombang sendiri, ada sekitar 63.000 peserta yang berpotensi menerima BSU. Namun, mereka tetap harus melalui proses seleksi dan validasi data terlebih dahulu. Penerima BSU harus dipastikan bukan ASN, anggota TNI/Polri, dan tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH.
“Nominal BSU yang diberikan sebesar Rp600.000, langsung untuk dua bulan. Jadi masing-masing bulan Rp300.000,” jelasnya.
Baca Juga : Bupati Jombang Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Edukasi Gizi “Gemma Bisa”
Penyaluran BSU Rampung Akhir Juni
Penyaluran BSU ditargetkan rampung pada akhir Juni 2025, sehingga para pekerja bisa segera menerima manfaatnya. Namun, agar tidak terlewat, pekerja dihimbau untuk selalu mengecek dan memperbarui data rekeningnya secara berkala.
Berikut syarat penerima BSU 2025 yang perlu kamu tahu:
-
Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK).
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025.
-
Menerima gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
-
Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.
Untuk memastikan status dan data BSU kamu, cek langsung melalui situs resmi: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Atau bisa juga lewat aplikasi JMO di Play Store. (Ale)