Type to search

Daerah

Gaes !!! Polres Malang Tetapkan Pelaku Pemaku Kucing Sebagai Tersangka

Share

Malang, Suaragong – Kepolisian Resor (Polres) Malang telah menetapkan IW (40) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan sadis terhadap satwa di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Kasus ini mendapat perhatian publik setelah tersebarnya aksi keji pelaku pemaku kucing liar di pohon melalui media sosial.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan status penyidikan terhadap kasus ini. Peristiwa penganiayaan terjadi di lingkungan perumahan Puncak Sengkaling, Kecamatan Dau. Pria asal Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, itu kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Betul, statusnya saat ini sudah dinaikkan menjadi tersangka, berkasnya segera kita lengkapi untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan,” ujar Dicka dalam konferensi pers di Polres Malang, Senin (24/6/2024).

Dicka menjelaskan bahwa penyidik telah mengumpulkan berbagai alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Keterangan tersangka juga telah diperiksa secara mendalam.

Menurut hasil pemeriksaan, IW mengaku kesal terhadap kucing-kucing liar yang sering buang kotoran sembarangan di lingkungan tempat tinggalnya. Puncak kekesalannya terjadi pada Selasa (18/6/2024), ketika ia mendapati seekor kucing di halaman rumahnya. Tersangka kemudian memukul kucing tersebut dengan batu, menyayat tubuhnya menggunakan pisau, dan akhirnya menancapkan paku ke kaki kucing yang sudah sekarat sebelum menancapkannya ke pohon.

Dicka menambahkan bahwa pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap keterangan tersangka, termasuk pemeriksaan kondisi kejiwaan IW. Meskipun tidak ditahan, IW dikenakan wajib lapor dan proses hukum tetap berjalan.

“Penyidik telah menerapkan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan terhadap satwa, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 bulan,” imbuhnya.

Baca juga : Beredar Pesan Diduga dari Pelaku Pemaku Kucing di Malang

Kasus pelaku pemaku kucing ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pemerhati satwa, yang berharap hukum dapat ditegakkan dengan tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Kepolisian berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius demi menjaga kesejahteraan satwa dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua makhluk hidup. (acs)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com