Type to search

Jember Peristiwa

Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Balung Kabur, PB IKA PMII Desak Kapolres Jember

Share
Pemerkosaan Mahasiswi Balung Kabur, Sekretaris Jenderal PB IKA PMII, M. Nur Purnamasidi desak kepolisian bersikap tegas dan profesional

SUARAGONG.COM – Kabupaten Jember tengah diguncang kasus kekerasan seksual disertai penganiayaan terhadap seorang mahasiswi Balung. Ironisnya, penanganan kasus ini dinilai lamban oleh aparat kepolisian, hingga pelaku diduga kabur.

Pelaku Pemerkosaan Mahasiswi Balung Kabur, PB IKA PMII Desak Kapolres Jember Ambil Alih Penanganan

Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) sebagai organisasi yang menaungi korban, mendesak aparat kepolisian bersikap tegas dan profesional. Mereka menilai kinerja Polsek Balung tidak maksimal sejak laporan pertama dibuat.

Sekretaris Jenderal PB IKA PMII, M. Nur Purnamasidi, menyampaikan kekecewaannya terhadap aparat kepolisian. Yang dinilai tidak serius menangani laporan korban sejak dilayangkan pada 15 Oktober 2025.

“Ini sungguh memprihatinkan. Aparat yang kita harapkan merespons cepat dan profesional. Ternyata membiarkan pelaku pemerkosaan bebas berkeliaran.” Ujar Bang Pur, sapaan akrabnya, Selasa (21/10/2025).

Ia menjelaskan, korban melapor dalam kondisi sangat lemah dan mengalami luka fisik akibat kekerasan yang dialaminya. Karena itu, pihaknya mendesak Kapolres Jember untuk mengambil alih penanganan kasus dari Polsek Balung. Demi memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

“Harus ada yang bertanggung jawab atas kelalaian ini supaya ke depan tidak main-main lagi. Kami mendesak Polres Jember segera turun tangan agar pelaku dapat segera ditangkap dan diadili.” Tegas anggota Komisi X DPR RI itu.

Baca Juga :Program Wadul Gus’e Jember Raih Apresiasi dari Pemerintah

Kawal Proses Hukum Bersama

Lebih lanjut, PB IKA PMII juga menginstruksikan jajarannya di Jember untuk mengawal proses hukum bersama elemen masyarakat sipil, agar korban mendapatkan keadilan dan pemulihan yang layak.

Desakan PB IKA PMII mendapat dukungan dari tim pendamping korban. Mereka menilai penanganan kasus ini belum mencerminkan prinsip perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

“Kami mengapresiasi langkah PB IKA PMII yang menyoroti kasus ini. Dukungan publik seperti ini penting agar aparat benar-benar bertanggung jawab. Sejak awal korban sudah melapor dalam kondisi sangat lemah, tetapi tidak direspons dengan cepat,” ujar Nurul Hidayah, Ketua PC Fatayat NU Jember sekaligus perwakilan tim pendamping korban.

Nurul juga menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan perlindungan hukum bagi korban, serta menyerukan agar masyarakat dan media menjaga privasi korban untuk mencegah trauma lanjutan.

“Kasus ini bukan cuma soal pelaku yang kabur, tapi juga tentang bagaimana sistem penegakan hukum yang seharusnya berpihak pada korban, bukan justru melindungi pelaku,” tegasnya. (Aye/sg)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69