Pelecehan Seksual Dilakukan oleh Guru Terhadap Siswi SMP Lewat Chat
Share

SUARAGONG.COM – Terjadi pelecehan seksual di Depok yang menimpa seorang siswi SMP. Ironisnya pelaku merupakan tenaga didik atau pengajarnya sendiri.
Baca Juga: Dekan Fakultas Hukum Unisma Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter
Ramai di Platform Twitter atau X
Kejadian tersebut ramai di platform X lantaran pelecehan tersebut memiliki bukti dari chat antara pelaku dan korban. Selain itu diduga pihak sekolah memiliki intensi menutup-nutupi kasus tersebut.
Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mengguncang dunia pendidikan kita. Seorang siswi perempuan di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Depok menjadi korban dari perbuatan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh gurunya sendiri. Korban masih di bawah umur, dan mirisnya, pelaku diduga masih aktif mengajar, seolah tak tersentuh hukum atau sanksi dari institusi tempatnya bekerja.
Kejadian ini diungkap oleh seorang pelatih ekstrakurikuler yang mempertaruhkan posisinya demi membela para korban. Dalam sebuah pernyataan terbuka yang viral di media sosial, pelatih tersebut menyampaikan bahwa ia tidak akan diam melihat ketidakadilan ini, terutama ketika pihak sekolah dinilai tidak berpihak pada korban.
Sikap Sekolah Dipertanyakan
Alih-alih memberikan perlindungan dan rasa aman kepada korban, pihak sekolah justru diduga membungkam dan menyudutkan mereka. Tidak ada tindakan nyata dalam bentuk skorsing, pemecatan, apalagi laporan hukum. Padahal, pelaku diduga telah melakukan tindakan yang melanggar moral, hukum, dan etika profesi guru.
Yang lebih mengejutkan lagi, pelatih tersebut mengaku mengenal pelaku secara pribadi sebagai guru yang dulu juga mengajarnya. Ia mengungkapkan bahwa sebelum mengetahui kasus ini, ia masih menghormati pelaku sebagai seorang pendidik.
Tidak Ada CCTV, Pelaku Bebas Beraksi?
Pelatih tersebut juga menyinggung minimnya sistem pengawasan di lingkungan sekolah. Tidak adanya CCTV membuat pelaku merasa bebas dalam melakukan aksinya tanpa takut terungkap. Kalaupun ada korban yang melapor, dikhawatirkan pelaku akan mencari celah untuk membela diri dan memutarbalikkan keadaan.
Ini adalah peringatan keras bagi seluruh institusi pendidikan: bahwa keamanan anak-anak bukan hanya soal prestasi akademik, tetapi tentang membangun lingkungan yang aman secara fisik dan psikologis.
Seruan Keadilan
Kami mengajak masyarakat, terutama orang tua murid, LSM perlindungan anak, dan pemerintah daerah untuk ikut mengawal kasus ini hingga tuntas. Anak-anak berhak belajar di lingkungan yang aman tanpa rasa takut dilecehkan atau dibungkam.
Jika Anda adalah korban atau mengetahui informasi penting terkait kasus ini, jangan ragu untuk melaporkannya ke pihak berwenang, lembaga perlindungan anak, atau pendamping hukum terpercaya. (PGN)
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News