Type to search

Teknologi

Pembangunan Pabrik Air Tag Apple Batam Ditolak Pemerintah Indonesia

Share
pemerintah indonesia juga menolak Pabrik Air Tag di Batam yang ditawarkan oleh apple. Karena permasalahan di Nilai Riil Investasi Apple.

SUARAGONG.COM – Pihak Apple masih berupaya untuk memasuki pasar indonesia. Dan kini, pihak Apple masih “stuck” terkendala di permasalahan Komitmen investasi baru untuk memperpanjang sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kedua belah pihak belum bisa mengatakan sepakat atas investasi dalam tawar menawar tersebut. Diketahui bahwa Proposal ini diajukan dengan nilai investasi yang diklaim mencapai 1 miliar USD atau sekitar Rp 16 triliun. Namun, pemerintah Indonesia menolak proposal tersebut karena nilai yang diajukan dianggap tidak sesuai dengan kenyataan yang ada. Selain itu Pihak pemerintah indonesia juga menolak Pabrik Air Tag di Batam yang ditawarkan oleh apple. Karena permasalahan di Nilai Riil Investasi Apple.

Pabrik Air Tag Batam Apple Ditolak Oleh Indonesia

Menurut Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), nilai riil investasi Apple untuk pabrik Air Tag di Batam hanya sekitar 200 juta USD atau Rp 3,2 triliun. Perbedaan ini terjadi karena Apple memasukkan proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dalam total investasi. Sementara Kemenperin hanya menghitung belanja modal (capital expenditure/capex), seperti pembelian lahan, bangunan, dan mesin atau teknologi.

“Nilai riil investasi diukur hanya dari belanja modal. Proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku tidak dapat dihitung sebagai bagian dari capex,” jelas Febri.

Pabrik AirTag di Batam yang direncanakan akan mulai beroperasi pada tahun 2026 diharapkan mampu memenuhi sekitar 60% kebutuhan AirTag secara global. Selain itu, pabrik ini juga diharapkan dapat menyerap sekitar 2.000 tenaga kerja lokal. Namun, jika nilai investasi benar-benar mencapai 1 miliar USD, jumlah tenaga kerja yang terserap seharusnya lebih besar.

Baca Juga : iPhone 17 Air: Inovasi Tertipis Apple yang Siap Menggebrak Pasar

Negosiasi Proyeksi Nilai

Selama negosiasi terakhir pada 7 Januari 2025, Apple sempat bertanya apakah proyeksi nilai ekspor dan pembelian bahan baku dapat dimasukkan dalam capex. Namun, tim negosiasi Kemenperin menegaskan bahwa variabel tersebut tidak dapat dihitung sebagai capex.

Hingga kini, Apple belum mengajukan revisi proposal investasi sesuai permintaan pemerintah. Revisi ini penting untuk memastikan keberlanjutan proses perpanjangan sertifikat TKDN dan mendorong terwujudnya proyek pabrik AirTag di Batam.

Baca Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *