Suaragong.com – Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI baru-baru ini merilis Naskah Akademik Pembelajaran Coding dan Kecerdasan Artifisial (AI).
Pembelajaran Coding dan AI, Masuk Kurikulum 2026/2027
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Ia mengonfirmasi bahwa naskah akademik tersebut bersifat resmi dan akan menjadi acuan untuk kebijakan pendidikan di masa depan.
“Dokumen ini sudah resmi menjadi dasar untuk kami mengambil keputusan,” kata Mu’ti, Kamis (13/3/2025).
Naskah akademik ini mencakup detail tentang mata pelajaran coding dan AI, termasuk cakupan materi, durasi pembelajaran, serta kualifikasi tenaga pengajar.
Mata pelajaran coding dan AI rencananya akan diterapkan mulai tahun ajaran 2026/2027, namun akan menjadi mata pelajaran pilihan, bukan wajib. Sekolah-sekolah yang sudah siap akan menyelenggarakan kedua mata pelajaran ini.
Pada jenjang SD/MI, siswa akan belajar tentang pemecahan masalah sehari-hari dengan alat bantu sederhana, sedangkan di SMP/MTs, mereka akan merancang program aplikasi sederhana.
Di SMA/MA, pembelajaran akan lebih mendalam dengan pengembangan program dan aplikasi berbasis AI. Durasi pembelajaran bervariasi, mulai dari 2 jam per minggu di SD hingga 4 jam per minggu di kelas 11 dan 12 SMA/SMK.
Baca Juga : Komdigi Ajak Siswa SD Belajar Coding Sejak Dini
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News