Type to search

Pemerintahan

Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik 50 Persen, Dialihkan Jadi Bantuan Subsidi

Share
Pemerintah Batalkan Rencana Diskon Tarif LIstrik 50 Persen

SUARAGONG.COM – Pemerintah resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk periode Juni hingga Juli 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan proses penganggaran yang dinilai terlalu lambat untuk bisa diimplementasikan tepat waktu. Anggaran tersebut dialihkan ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk mendukung pekerja berpenghasilan rendah.

Rencana Diskon Tarif Listrik 50 persen Batal: Anggaran Dialihkan untuk Bantuan

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025). Menurutnya, meski diskon listrik sempat masuk dalam rencana enam program stimulus ekonomi nasional, namun Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan hanya lima program yang dilanjutkan.

“Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau targetnya Juni dan Juli, kita putuskan program ini tidak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani.

Baca JugaDiskon Listrik PLN 50% Berlaku Sepanjang Januari dan Februari 2025

Diganti Dengan Bantuan Subsidi Upah: Sasar 17,3 Juta Pekerja

Sebagai gantinya, pemerintah mengalokasikan dana diskon listrik untuk program Bantuan Subsidi Upah. BSU ini akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, serta kepada 288 ribu pendidik di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan 277 ribu pendidik di bawah Kementerian Agama.

Setiap penerima akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan total anggaran mencapai Rp10,72 triliun.

“Karena data dari BPJS Ketenagakerjaan sudah bersih dan siap, maka kami alihkan ke BSU yang penyalurannya lebih cepat dan tepat sasaran,” tambah Sri Mulyani.

Baca Juga : Pemkot Malang Siapkan Program Bantuan Dana Rp 50 Juta per RT

Diskon Listrik Ditunda, Stimulus Lain Tetap Jalan

Sebelumnya, diskon tarif listrik 50 persen direncanakan untuk 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA. Program ini semula dijadwalkan berjalan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, sebagai bagian dari stimulus ekonomi kuartal II untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama saat libur sekolah dan jelang semester baru.

Namun, karena keterbatasan waktu dan proses teknis lintas kementerian, program tersebut urung dilaksanakan. Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PLN sebelumnya telah diminta menindaklanjuti kebijakan tersebut, namun belum sempat direalisasikan dalam bentuk Keputusan Menteri.

Meski begitu, program stimulus lainnya tetap berjalan, antara lain:

  • Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen,

  • Diskon tiket pesawat dengan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen,

  • Diskon angkutan laut hingga 50 persen.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas konsumsi domestik dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada semester II 2025. (Aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *