Type to search

Malang Pemerintahan

Pemerintah Luncurkan KUR Perumahan Rp130 Triliun: Bunga Disubsidi

Share
Pemerintah resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan total anggaran mencapai Rp130 triliun.

SUARAGONG.COM – Pemerintah resmi meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dengan total anggaran mencapai Rp130 triliun. Program ini merupakan yang pertama kali dalam sejarah Indonesia sejak 1945, ditujukan untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah di sektor perumahan.

Pemerintah Luncurkan KUR Perumahan Rp130 Triliun, Bunga Disubsidi Hingga 5 Persen

“KUR Perumahan ini baru pertama kali ada sejak Indonesia merdeka. Jumlahnya Rp130 triliun,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam keterangannya.

Program ini menyasar kontraktor, pengembang (developer), serta toko bangunan yang tergolong dalam kategori Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berdasarkan ketentuan, UMKM yang berhak mengakses KUR Perumahan adalah yang memiliki modal maksimal Rp10 miliar dan omzet tahunan hingga Rp50 miliar.

Pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen untuk menekan beban pinjaman para pelaku usaha. “Kalau di bank biasanya bunganya 11 persen, disubsidi 5 persen jadi cuma bayar 6 persen. Itu besar sekali,” jelas Maruarar.

Ia mencontohkan, pelaku usaha yang meminjam hingga Rp500 juta hanya akan dikenakan bunga 6 persen per tahun, sehingga para pelaku UMKM tidak lagi bergantung pada rentenir.

“Kalau ke rentenir bisa 2 sampai 3 persen per bulan. Sekarang cukup 6 persen setahun. Ini jauh lebih ringan,” tegasnya.

Baca Juga :Ketua DPRD Provinsi Jatim Tunggu Arahan Soal Tunjangan Perumahan dan Transportasi

Dorong Percepatan Akses dan Reformasi Sistem

Maruarar juga meminta perbankan untuk mempercepat proses pengajuan KUR Perumahan agar lebih efisien dan mudah diakses. “Rentenir itu kelebihannya cepat dan mudah, tapi bunganya besar. Nah, masa negara kalah sama rentenir? Program ini harus cepat, mudah, dan murah,” ujarnya.

Selain itu, Maruarar menyoroti kendala slip OJK yang kerap menjadi penghalang masyarakat maupun pengembang dalam mengajukan kredit rumah subsidi. Ia juga menilai keberadaan pinjaman online (pinjol) lebih banyak membawa dampak buruk ketimbang manfaat bagi masyarakat kecil.

“Menurut saya, pinjol lebih banyak jeleknya daripada bagusnya. Sebaiknya dihentikan dan dilarang,” tegasnya.

Sebagai solusi, Maruarar mengusulkan adanya kebijakan pemutihan bagi masyarakat yang terhambat mengajukan kredit akibat catatan kecil di OJK. “Wong cilik jangan sampai tidak bisa punya rumah hanya karena slip OJK nilainya beberapa ratus ribu,” pungkasnya. (fat/aye)

Tags:

You Might also Like

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69
  • sultan69