Suaragong.com – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan diskon 50 persen tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) di seluruh Indonesia. Program insentif ini berlaku bagi pelanggan dengan golongan tarif rumah tangga mulai daya 450 hingga 2.200 VA, baik prabayar maupun pascabayar. Diskon ini bertujuan untuk mendukung ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli terhadap penggunaan listrik.
Baca Juga : Pemkab Lumajang dan Pertamina Gelar Sosialisasi Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Jangan Lupa ikuti terus Informasi, Berita artikel paling Update dan Trending Di Media Suaragong !!!. Jangan lupa untuk ikuti Akun Sosial Media Suaragong agar tidak ketinggalan di : Instagram, Facebook, dan X (Twitter). (Fz/Sg).
Baca Juga Artikel Berita Lain dari Suaragong di Google News